Dari atas menara, terlihat seorang pengendara motor mengenakan jaket jins dan helm warna merah muda.
Namun, wajah pengendara motor tidak terlihat.
"Petugas sempat menegur pengendara dari atas menara. 'Mas, ngapain?' Dijawab pengendara itu buang sampah dan langsung kabur saat itu juga," ujar Beni.
Selanjutnya, petugas menara melapor kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Kota, Agung Ariyan Adibowo dan Kalapas.
Temuan tersebut dilaporkan ke Kanwil Kemenkumham Lampung dan Polres Tanggamus.
Seketika, petugas Satnarkoba Polres Tanggamus meluncur ke lapas untuk melihat bola tersebut.
Setelah dibuka, ternyata bola tenis itu berisi bungkusan serbuk putih diduga sabu.
Dua bungkus plastk klip berukuran sedang dan satu bungkus berukuran kecil.
Ada pula, 17 plastik klip kecil yang masih kosong.
"Indikasi sementara, barang tersebut diduga untuk warga binaan di dalam Lapas Kota Agung. Namun sampai saat ini belum ada petunjuk siapa yang akan menerimanya," ujar Beni. (*)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com