News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pelaku Penembakan Warga Register 45 Mesuji Ditembak Mati

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aparat kepolisian menembak mati satu pelaku penembakan terhadap Komang Tiste alias Komang Tis (41), warga Register 45 SBM Dusun Pasir Jati RK01 Desa Talang Batu, Kecamatan Mesuji Timur, Sabtu (25/1/2020) malam.

TRIBUNNEWS.COM, MESUJI - Aparat kepolisian menembak mati satu pelaku penembakan terhadap Komang Tiste alias Komang Tis (41), warga Register 45 SBM Dusun Pasir Jati RK01 Desa Talang Batu, Kecamatan Mesuji Timur, Sabtu (25/1/2020) malam.

Pelaku berinisial M, tewas diterjang peluru aparat lantaran berupaya melawan ketika akan ditangkap oleh tim gabungan Polda Lampung, Tekab 308 Polres Tuba,dan Tekab 308 Polres Mesuji.

Pelaku mengeluarkan tembakan ke arah petugas ketika disergap tim gabungan saat melintas di SPBU di bilangan Kibang Menggala Jalan Lintas Timur, Menggala, Kabupaten Tulangbawang.

M merupakan salah satu pelaku yang menembak mati Komang Tiste di kawasan Register 45 Mesuji beberapa waktu lalu.

Kapolres Mesuji AKBP Alim membenarkan kejadian tersebut.

Jenazah Dipulangkan

Sebelumnya, Komang Tiste alias Komang Tis (46), korban meninggal setelah ditembak orang tidak dikenal di Dusun Putuk Jaya Desa Talang Batu, Mestim, Mesuji, dibawa pulang ke rumah keluarganya di Desa Balinuraga, Kecamatan Way Panji, Lampung Selatan.

Aparat kepolisian menembak mati satu pelaku penembakan terhadap Komang Tiste alias Komang Tis (41), warga Register 45 SBM Dusun Pasir Jati RK01 Desa Talang Batu, Kecamatan Mesuji Timur, Sabtu (25/1/2020) malam. (Dokumentasi Polres Mesuji)

Jenazah Komang Tis tiba di Balinuraga pada Senin (20/1/2020) malam.

"Benar, semalam jenazah korban tiba di rumah keluarganya di Desa Balinuraga, diantarkan oleh pihak Polres Mesuji," kata Camat Way Panji, Isro Abadi kepada Tribunlampung.co.id, Selasa (21/1/2020).

Menurut Isro Abadi, dari cerita Ketut Wasti, istri korban, peristiwa penembakan terjadi sekira pukul 07.00 WIB.

Saat itu dirinya dengan sang suami sedang menyemprot rumput di ladang singkong yang digarapnya di Dusun Putuk Jaya Register 45 Mesuji.

Lalu datang 2 orang menggunakan sepeda motor Honda Beat menghampiri keduanya.

Pelaku, kata Isro Abadi, kemudian mengatakan kepada Komang Tis dan istrinya, jika lahan kebun singkong tersebut adalah milik mereka.

Seketika pelaku mengeluarkan senjata api dan menembak Komang Tis sebanyak 2 kali.

Baca: Kesaksian Anak Ungkap Ayahnya Hilang Lalu Dapat Kabar Penemuan Mayat, Polisi Beri Penjelasan Ini

Baca: Mayat PNS Asal Bandar Lampung dengan Tangan Terpotong di Kebun Sawit, Penyebab Masih Misterius

Komang Tis sempat melarikan diri ke kebun karet yang bersebelahan dengan kebun singkong.

Tapi pelaku kembali menembak korban 2 kali.

Komang Tis akhirnya jatuh.

"Korban terkena tembakan di dada kiri dan perut sebelah kiri," ujar Isro Abadi.

Sang istri, kata Isro Abadi, Ketut Wasti sendiri berlari meminta pertolongan warga sekitar.

Setelah kedua pelaku pergi, warga mendatangi korban.

Komang Tis meninggal di lokasi kejadian.

Ilustrasi: Pria bernama Komang Tiste (41), warga Register 45 SBM Dusun Pasir Jati RK 01 Desa Talang Batu, Kecamatan Mesuji Timur, roboh setelah ditembak orang tidak dikenal, Senin (20/1/2020) sekitar pukul 09.00 WIB. Foto Aparat kepolisian di Mesuji, Rabu (17/7/2019). (Istimewa)

"Lalu kejadian tersebut dilaporkan kepada pihak kepolisian yang kemudian mendatangi lokasi kejadian," papar Isro Abadi.

"Istri korban, tidak pernah menyangka akan kejadian tersebut, sehingga istri korban syok, karena ia (istri korban) melihat jelas kejadiannya," tutur Isro Abadi.

Isro Abadi menerangkan, pihak dari keluarga Komang Tis belum bisa memastikan terkait dengan rencana kremasi jenazah Komang Tis.

"Pihak keluarga masih berembuk, apakah akan langsung dikremasi atau nanti bersamaan dengan kegiatan ngaben massal," kata Isro Abadi.

Kepala Desa Balinuraga Made Suwede, belum bisa dikonfirmasi terkait kedatangan jenazah Komang Tis.

Baca: Petani Tewas Ditembak Dua Pelaku di Depan Istrinya

Baca: Pabrik Senjata Api Rakitan di Lampung Timur Terbongkar, Pelaku Mengaku Hanya untuk Koleksi

Polda Lampung Pastikan Kondusif

Polda Lampung pastikan penembakan di lahan garapan Pasir Jati atau Putuk Jaya KHP Register 45 SBM Mesuji tidak melibatkan kelompok.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan Penembakan yang terjadi di Register 45 hingga menjatuhkan satu korban meninggal bukan permasalahan kelompok.

"Setelah dilakukan penyelidikan awal, dugaan sementara persoalan ini melibatkan perseorangan, jadi masalah pribadi bukan kelompok," ungkap Zahwani Pandra Arsyad, Selasa 21 Januari 2020.

Disinggung soal apakah ada motif perebutan lahan, Zahwani Pandra Arsyad mengaku belum ada indikasi mengarah ke sana.

ILUSTRASI - Seorang pria di Padang membacok tetangga sendiri karena sakit hati dikentuti. Korban kini dalam kondisi kritis. (DNA India)

"Belum ada indikasi, karena pelaku datang langsung bertanya, 'Kamu Komang Tis ya?' Itu masih kami dalami pola-pola ini, untuk mengetahui motifnya," jelas Zahwani Pandra Arsyad.

Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, kedua pelaku Penembakan bukan orang jauh.

"Yang jelas bukan orang jauh, tapi orang dekat," kata Zahwani Pandra Arsyad.

Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, saat ini jenazah Komang Tis sudah diserahkan ke pihak keluarga besar di Lampung Selatan tepatnya di Balinuraga.

"Pihak keluarga sudah menerima bahwa ini musibah dan menyerahkan kepada pihak kepolisian untuk proses penyidikan dalam mengungkap pelaku," tegas Zahwani Pandra Arsyad.

Zahwani Pandra Arsyad memastikan tidak akan ada provokasi balas dendam dan saat ini kondisi sudah kondusif.

Baca: Pabrik Senjata Api Rakitan di Lampung Timur Terbongkar, Pelaku Mengaku Hanya untuk Koleksi

Baca: Sebelum Meninggal Saat Ikut Diksar Unila, Arga Pamit pada Orang Tua Ikut Camping

"Proses pengejaran kedua pelaku dibantu dari Ditkrimum Polda Lampung dalam menangkap pelaku," lanjut Zahwani Pandra Arsyad.

Pandra menambahkan, kedua pelaku Penembakan disangkakan pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun atau pasal 340 KUHP diancam pidana mati atau pidana penjara seumur hidup.

Sebelumnya diberitakan, peristiwa Penembakan misterius di Register 45 Mesuji saat ini tengah dalam penyelidikan Polda Lampung.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan tindak pidana 338 KUHP oleh orang tidak dikenal di lahan Register 45 Sungai Buaya Mesuji masih dalam penyelidikan.

"Saat ini masih diselidiki motif Penembakan dilahan Reguster 45 yang dilakukan orang tidak dikenal," ujar Zahwani Pandra Arsyad, Senin 20 Januari 2020.

Penyelidikan, lanjut Zahwani Pandra Arsyad, sepenuhnya dilakukan oleh Polres Mesuji.

Ilustrasi pembunuhan. (The Indian Express)

"Pelaku penembakan dilakukan oleh orang tidak dikenal diperkirakan berjumlah 2 orang dan menyebabkan korban atas nama Komang meninggal dunia," beber Zahwani Pandra Arsyad.

Zahwani Pandra Arsyad menuturkan, kronologi kejadian Penembakan terjadi sekira pukul 09.00 WIB saat korban bersama istrinya ke kebun di Register 45.

"Korban tengah melakukan penyemprotan, selanjutnya korban didatangi 2 orang tidak dikenal dan menanyakan identitas dengan mengatakan, 'Kamu Komang Tis ya?'," kata Zahwani Pandra Arsyad.

"Korban dengan 2 orang tersebut sempat cekcok dan kemudian pelaku mengeluarkan senjata api rakitan dan langsung menembak korban sebanyak 4 kali mengenai dada dan perut korban," imbuh Zahwani Pandra Arsyad.

Zahwani Pandra Arsyad menambahkan, saat ini situasi dalam keadaan kondusif.

"Korban saat ini sudah berada di Rumah Sakit Im daerah Mesuji dan akan dibawa menuju ke Balinuraga -Kalianda Lampung Selatan," tandas Zahwani Pandra Arsyad.

Ilustrasi pembunuhan - Warga di sekitar jalan menuju Lok Baintan, Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan digegerkan oleh penemuan mayat pada Selasa (20/11/2018) sekitar pukul 14.00 Wita. Mayat itu ditemukan dalam kondisi tanpa kepala dan dengan posisi tertelungkup di semak-semak pinggir jalan. (Polsek Sungai Tabuk)

Ditembak OTK

Peristiwa berdarah yang merenggut korban jiwa kembali terjadi di kawasan Register 45 Mesuji.

Komang Tiste (41), warga Register 45 SBM Dusun Pasir Jati RK 01 Desa Talang Batu, Kecamatan Mesuji Timur, tewas ditembak orang tidak dikenal, Senin (20/1/2020) sekitar pukul 09.00 WIB.

Penembakan terjadi saat korban berada di lahan garapan Dusun Putut Jaya, Desa Talang Batu, Register 45 Sungai Buaya, Mesuji.

Diduga, pelaku menggunakan senjata api rakitan.

Dua butir peluru bersarang pada bagian dada kiri dan perut korban. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa/Endra Zulkarnain/Dedi Sutomo)

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul BREAKING NEWS Pelaku Penembakan Warga Register 45 Mesuji di Tembak Mati Polisi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini