TRIBUNNEWS.COM, SENGKANG - Markas judi dadu dan sabung ayam di Dusun Lasipae, Desa Sakkoli, Kecamatan Sajoanging, Kabupaten Wajo dibongkar aparat kepolisian, Selasa (28/1/2020) dini hari.
Ada 8 orang diamankan Satuan Reserse Kriminal Polres Wajo di TKP.
Selain itu, polisi juga mengamankan 20 motor di TKP yang ditinggal pemiliknya.
"Kita berhasil melaksanakan giat penangkapan pelaku judi sabung ayam dan judi dadu," kata Kasat Reskrim Polres Wajo, AKP Bagas Sancoyoning Aji.
Selain mengamankan pelaku dan kendaraan yang ditinggal di tengah hutan, tempat pelaksanaan judi berlangsung, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.
Baca: Pemandu Lagu Dianiaya Pacarnya Hingga Bersimbah Darah
Baca: Oknum Guru SMA di Wajo Dilaporkan Aniaya Siswa, Ditendang Hingga Disuruh Buka Baju.
Seperti ayam jago, arena sabung ayam, arena judi dadu dan mata dadu, uang tunai, ponsel dan senjata tajam.
"Di antara pelaku juga ditemukan ada yang membawa senjata tajam, ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
Saat ini, para pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Wajo.
Pihak kepolisian masih mendalami, peran masing-masing dari pelaku yang diamankan di lokasi.
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul BREAKING NEWS: Polisi Bongkar Markas Judi Dadu dan Sabung Ayam di Sakkoli Wajo