News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

3 Remaja Umur Belasan Jadi Muncikari, Korban Ditawari Jadi PSK saat Update Butuh Uang

Editor: tribunjakarta.com
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tiga pelaku penjual gadis di bawah umur ketika diamankan di Polres Metro Depok.

TRIBUNNEWS.COM - MRP (19), AIR (17), dan BS (17) kini hanya bisa menyesali perbuatannya di balik jeruji besi.

Saat muncul di hadapan pewarta di Mapolres Metro Depok, Pancoran Mas, Selasa (28/1/2020), MRP mengaku baru seminggu bergelut di bisnis haram tersebut.

“Baru satu minggu, lupa sejak tanggal 15 atau 16 Januari 2020 gitu,” katanya.

MRP dan dua remaja lainnya ditangkap saat tengah berada di kamar apartemen di kawasan Margonda, Selasa (28/1/2020).

Mereka ditangkap karena menjajakan dua remaja di bawah umur kepada pria hidup belang di Kota Depok.

Korbannya adalah AP (16) dan ZF (16).

Saat pelaku ditangkap, satu korban wanita tersebut sedang berada di kamar yang sama dengan tiga remaja pria itu.

Kasus ini terungkap karena orang tua AP melaporkan anaknya yang hilang sejak 2 Januari 2020.

• Hubungan Sule & Putri Delina Dikabarkan Merenggang, Pengacara: Mungkin Karena Kesalahpahaman

Polisi langsung menyelidiki dan terungkaplah AP dieksploitasi secara ekonomi.

"Dari situ kamu dalami, ternyata ada perbuatan tindak pidana tentang perdagangan orang dimana anak yang hilang ini diekspoitasi secara ekonomi maupun seksual. Artinya dijajakan sebagai pekerja seks komersial," ujar Kapolres Metro Depok Kombes Pol Azis Andriansyah di Mapolres Depok.

HALAMAN BERIKUTNYA..........

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini