TRIBUNNEWS.COM, BANYUWANGI - Warga Kecamatan Kabat, Banyuwangi, Jawa Timur digegerkan dengan penemuan mayat yang hangus di tumpukan jerami.
Mayat tersebut diketahui perempuan bernama Rosida, warga Desa Paring, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi, Jawa Timur.
Sebelum dibakar diduga korban terlebih dahulu meninggal dunia akibat kehabisan oksigen karena terdapat luka lebam bekas cekikan di leher.
Selang tiga hari dari penemuan jenazah Rosida, polisi berhasil menangkap pelaku di Banyuwangi.
Dikutip dari siaran langsung tvOne, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin menyebut jika pelaku sakit hati dengan korban.
"Kami duga, rasa sakit hati dimana pelaku oleh korban yang sering menyebut pelaku 'Boboho' atau yang mempunyai tubuh yang gendut. Jadi ini sudah direncanakan seminggu sama pelaku sebelum melakukan pembunuhan tersebut," ujar Arman Asmara.
Arman Asmara menegaskan kembali jika saat ini motif pelaku hanya karena sakit hati pada korban.
Atas aksi ini, pelaku terancam hukuman pasal 365 KUHP juncto pasal 338 KUHP juncto pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup, atau 20 tahun kurungan penjara.
Video pengakuan tersangka, yang juga teman kerja korban pun kemudian viral di media sosial.
Pria berusia 28 tahun tersebut kini sudah menggunakan baju tahanan.
Tersangka terlihat santai dan mengaku bisa tidur nyenyak meski telah membakar manusia.
Video singkat pengakuan tersangka diunggah oleh akun Facebook, Krishna Adi.
"Apa yang anda fikirkan setelah Mendelok (melihat) Video iki Man Teman...???
Jian kudu Ngebong Segoro Rasane (sangat ingin membakar lautan rasanya)," tulis akun Krishna Adi.