Melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP5A) Surabaya, pemkot langsung menyalurkan bantuan pada keluarga Dika pada Rabu (29/1/2020).
Ketua DP5A Surabaya Chandra Oratmangon pun menyerahkan langsung intervensi bantuan pada ibunda Dika, Anik Ismawati (37)
“Intervensi yang diberikan yakni BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran), pendampingan dan pengobatan (berobat jalan) dari Puskesamas Sidotopo Wetan, kursi roda, dan tempat tidur,” kata Chandra, seperti yang dilansir laman resmi Pemerintah Kota Surabaya, Rabu (29/1/2020).
Chandra menjelaskan, pemkot juga memberikan rumah susun (rusun) untuk keluarga Dika.
Rusun ini diberikan dengan supaya keluarga Dika mendapat tempat tinggal yang lebih layak.
Chandra juga memastikan, siang ini pihak DP5A mengantar kaka Dika yang bernama Aji Galuh Ramadhan (20) untuk melihat lokasi rusun.
“Kami beri dua pilihan rusun.
Di Siwalankerto, Jalan Siwalankerto dan rusun Penjaringan, Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Rungkut.
Siang ini dia (Aji Galuh) lihat-lihat, sepertinya lebih tertarik yang di Penjaringan,” tutur Chandra.
Tidak hanya itu, Chandra menyebut, pihaknya juga memberikan bantuan lain seperti permakanan, uang tunai, pengurusan akta kelahiran untuk anak bungsu, dan beasiswa pendidikan untuk Dika yang duduk di bangku SMP.
Kakak Dika pun diberi bantuan untuk kejar paket B lantaran sempat putus sekolah saat SMP dan belum mendapatkan ijazah.
“Jadi nanti kami bantu urus semuanya koordinasi dengan Dinas Sosial dan Dinas Pendidikan,” terang Chandra.
Lebih lanjut, Chandra memastikan, setiap bulannya, keluarga Dika akan menerima tali asih dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.
Tali asih tersebut dapat digunakan untuk keperluan sehari-hari.