TRIBUNNEWS.COM - Viral wanita driver ojol dilempar susu kemasan hingga bibir berdarah, kini pegawai kedai kopi ditangkap.
Polisi akhirnya melakukan penahanan terhadap Y (23) pegawai kedai kopi yang melakukan pelemparan susu kemasan terhadap seorang driver ojol wanita.
Berdasarkan dua bukti yang ada di lokasi, Y diamankan kepolisian karena terbukti melakukan penganiayaan.
Polisi telah menetapkan tersangka dan melakukan penahanan terhadap Y (23), pegawai kedai Kopi Yor yang diduga telah melakukan penganiayaan kepada A (53), seorang pengendara ojek online (ojol) perempuan.
Kapolsek Cidadap, AKP Septa Firmansyah mengatakan, penahanan tersangka Y ini dilakukan lantaran telah memenuhi dua atau lebih unsur alat bukti.
• Cuma Gegara Bertanya, Driver Ojol Wanita Dilempar Susu Kemasan Pegawai Kopi sampai Bibir Berdarah
"Dua alat bukti, saksi, barang buktinya yakni CCTV sebagai bukti petunjuknya," jelasnya saat dihubungi Rabu (29/1/2020).
Meski begitu, kata Septa, hasil visum luka di bibir korban A sampai saat ini belum keluar.
Namun, pelemparan susu kemasan yang dilakukan tersangka Y terhadap korban terekam jelas kamera pengawas di kedai Kopi Yor.
"Ada bukti nyatanya kan luka akibat lemparan dari botol kotak susu itu ya, di CCTV terlihat," katanya.
Atas perbuatannya, Y dijerat pasal penganiayaan, untuk sementara tersangka mendekam di penjara Mapolsek Cidadap.