TRIBUNNEWS.COM -- Seorang ayah MK (60), warga Mamasa, Sulawesi Barat, tega memperkosa anak kandungnya sendiri.
Pelaku mengaku, karena sudah jarang berhubungan intim dengan sang istri.
Korban merupakan remaja wanita berinisial I (15).
Namun ternyata, bukan hanya sang ayah, kakak korban DM (22) dan sepupu DA (22), melakukan perbuatan yang sama terhadap korban.
Kejadian ini sudah berlangsung bertahun tahun.
Terungkapnya kasus ini bermula ketika tetangga dan tokoh masyarakat setempat merasa aneh dengan keluarga ini.
Warga curiga melihat kedekatan hubungan ketiga pelaku dan korban yang tak lazim.
Baca: Begini Kondisi Ibu yang Suami dan Putranya Perkosa Putrinya, Malu untuk Sekedar Keluar Kamar Saja
Baca: Gadis Remaja Diperkosa sejak Kelas 6 SD, Pelakunya Ayah, Kakak, dan Sepupu Sendiri
Baca: Remaja 17 Tahun di Mamasa Sulbar Jadi Korban Aksi Bejat Ayah dan Kakak, Terungkap Digauli Sejak SD
Warga, tokoh masyakat, dan aktivis perempuan kemudian meminta keterangan I.
Kepada warga, I mengaku diperkosa ketiga pelaku.
Namun, ia tak berdaya melawan lantaran ketiga pelaku selama ini menopang hidupnya.
Ketiganya kemudian ditangkap setelah Polres Mamasa mendapat laporan, Selasa (28/1/2020). Dikutip dari Kompas.com
Kepada polisi, ketiga pelaku awalnya menyangkal perbuatannya.
Namun saat diinterogasi lebih jauh, pelaku MK akhirnya mengakui perbuatannya. Tindakan itu dilakukan MK sejak korban masih duduk kelas 6 SD.
Sedangkan DM yang merupakan kakak kandung korban mengaku telah melakukan perbuatan bejatnya itu sejak korban duduk di kelas 1 SMP hingga kelas 3 SMP.