News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

5 Fakta Penangkapan Kurir Narkoba di Serpong, dari Kode 'Rahasia' hingga Sabu Senilai 864 Miliar

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

5 Fakta Penangkapan Kurir Narkoba di Serpong, dari Kode Rahasia hingga Sabu Senilai 864 Miliar

TRIBUNNEWS.COM - Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil meringkus 3 kurir narkoba di Jalan Tol Jakarta-Merak sekitar Km 23, Kamis (30/1/2020) sore kemarin.

Penangkapan ini mengundang perhatian masyarakat lantaran barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 288 kilogram.

Sebelumnya juga terjadi aksi kejar-kejaran antar petugas kepolisian dengan tersangka.

Bagaimana kelengkapan kasus ini? Berikut Tribunnews.com rangkuman 5 fakta dari kasus tersebut.

Baca: Kronologi Lengkap Penangkapan 3 Kurir Sabu 288 Kg, Ada Baku Tembak hingga Pelaku Tewas

1. Kronologi

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sujana dalam konferensi pers (Tangkap layar channel YouTube KompasTV)

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sujana dalam konferensi pers menceritakan kronologi dari penangkapan kurir narkoba jenis sabu ini.

Ia mengatakan, pihaknya telah menerima infomasi terkait rencana pengiriman sabu ini sejak pukul 05.00 WIB.

"Jadi dari infomasi jaringan masyarakat rencana siang tadi, ada kendaran box warna silver nomor polisi B 9004 PHX akan mengangkut narkotika jenis sabu," ujar Nana dikutip dari channel YouTube KompasTV,  Kamis (30/1/2020) .

Nana melanjutkan, pengiriman sabu ini akan melewati jalan Tol Merak untuk menuju ke arah Jakarta.

Nana menerangkan berdasarkan infomasi tersebut personel polisi dari Subdit 2 dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan penyisiran.

"Di daerah sekitar kilometer 23, di daerah Karawaci Jalan Tol Merak pada pukul 14.00 WIB," ujar Nana.

Ketika melakukan penyisiran, anggota yang sedang bertugas melihat mobil box sesuai dengan infomasi sebelumnya.

Saat ditemukan mobil tersebut sedang melaju kencang.

Anggota kepolisian sempat melakukan pengejaran dan memerintahkan pengendara untuk berhenti dan menepi.

"Tetapi kendaran tersebut tancap gas kendaraannya."

"Kemudian di kilometer 23, dipepet dan sempat senggolan dengan mobil anggota," ujar Nana.

Sesampainya di daerah Serpong, Tanggerang Selatan, mobil box ini akhirnya menepi.

Pelaku yang ada di dalamnya langsung melakukan perlawanan kepada petugas dengan melakukan tembakan.

"Terjadilah tembak menambak. Dua pelaku berupaya lari dan dilakukan pelumpuhan yang terukur oleh anggota"

"Upaya kami dari anggota Polda Metro Jaya langsung membawa ke Rumah Sakit Kramat Jati," terang Nana.

Namun para tersangka tewas sebelum mendapatkan perawatan medis.

Nana menduga mereka tewas lantaran mengalami pendarahan akibat luka tembak.

Ketiga tersangka ini berinisial GUN, AM, dan IA.

Baca: Penangkapan 3 Kurir Narkoba Senilai Rp 864 Miliar, Sabu Dimasukkan dalam 288 Tupperware Plastik

2. Sabu Senilai 864 Miliar

Sabu sabu yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian (Tangkap layar channel YouTube KompasTV)

Berdasarkan keterangan dari pihak kepolisian rencananya, sabu seberat 288 kilogram yang dikemas dalam 288 Tupperware plastik ini akan distribusikan di wilayah Jakarta.

Nana menjelaskan sabu-sabu tersebut jika dirupiahkan senilai dengan 864 miliar.

"Harga sabu per gramnya sekitar 3 juta rupiah," ujarnya.

Nana menambahkan penangkapan ini merupakan prestasi mengingat berat dan nilai sabu-sabu yang dibawa ternilai besar.

"Ini prestasi dari anggota Subdit 2 dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya," tandasnya.

Selain itu, dengan tertangkapnya 3 kurir yang membawa 288 kilogram sabu, Kepolisian Republik Indonesia terus menyatakan perang terhadap narkoba. 

"Kami terus meningkatkan upaya-upaya"

"Sesuai dengan komitmen kami, memberantas narkoba dari bumi kita, khususnya dari jajaran Polda Metro Jaya," beber Nana.

Baca: Ada Kode Khusus '555' di Penangkapan Sabu 288 Kilogram, Kepolisian Ungkap Artinya

3. Kode khusus 555

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Nana Sujana, merilis penggagalan pengiriman sabu seberat 288 kilogram di Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Kamis (30/1/2020). (TRIBUNJAKARTA.COM/JAISY RAHMAN TOHIR)

Dalam penangkapan tersebut ada sesuatu hal yang mencuri perhatian pihak kepolisian.

Yakni ditemukannya kode khusus yang ada dalam bungkusan barang bukti sabu-sabu. 

"Ada hal-hal khusus di sini semacam ada kode, atau ada semacam cap yah."

"Di sini tertulis 555, kode khusus dari jaringan kepompok mereka ini," kata Nana.

Nana menjelaskan, dari pemeriksaan sementara, kode khusus ini menunjuk 3 kurir tersebut merupakan bagian dari jaringan narkoba internasional. 

"Kalau kita melihat dari labelnya ini, cap ini bisa dikaitkan dengan jaringan internasional Iran, ada cap di sini Iran," ujarnya.

Pihak kepolisian berjanji akan melakukan pengembangan dari hasil penangkapan tersebut

"Akan kami kembangkan, dari beberapa handphone akan kami kembangkan," imbuh Nana.

Baca: Terlihat Serupa tapi Tidak Sama, Apa Perbedaan Ular Kobra dengan King Kobra?

4. Barang Bukti

Mobil box yang digunakan untuk mengangkut sabu-sabu sebanyak 288 kilogram (Tangkap layar channel YouTube KompasTV)

Dari hasil pemeriksaan sementara kepolisian menemukan sejumlah barang bukti antara lain:

1. Mobil box berwana silver dengan nomor polisi B 9004 PHX.  Setelah dilakukan pengecekan, ternyata plat nomor tersebut palsu.

2. 288 buah taperware berisi sabu-sabu dengan perkiraan per taperware seberat sekiar 1 kilogram.

3. Satu buah senjata api rakitan.

4. Tiga buah handphone.

Baca: Tes Kepribadian: Pilih Satu Cara Duduk Bersama Pasangan, Lihat Hubunganmu di Masa Depan

5. Penghargaan

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sujana dalam konferensi pers 2 (Tangkap layar channel YouTube KompasTV)

Atas keberhasilan anggotanya, Nana berjanji akan memberikan penghargaan kepada jajarannya.

Penghargaan ini bisa berupa beasiswa pendidikan maupun kenaikan jabatan.

"Seperti biasa kami akan mengajukan kepada Kapolri agar para Kasubdit ini disesuaikan reward-nya."

"Apa ini jabatan atau sekolah akan kita arakan ke sana," ujarnya.

(*)

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini