Kasus kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di Kabupaten Tangerang, lanjut Susanto, menjadi pelajaran berharga bagi semua keluarga di Indonesia.
Baca: Tarif Baru 6 Ruas Tol Mulai Berlaku Jumat, 31 Januari
Baca: Peredaran Miras Oplosan di Bandara Soekarno-Hatta Terbongkar, Pelaku Bermodal Botol Bekas
"Bahwa orangtua mesti meningkatkan kewaspadaan terhadap anak-anaknya," kata dia. Dia juga meminta kepada aparat penegak hukum agar pelaku diusut tuntas.
"Siapapun yang terlibat harus diusut tuntas," kata dia.
Adapun sebelumnya, Pelatih futsal berinisial R (33), yang memperkosa anak didiknya berusia 14 tahun, sempat mengancam korban agar bungkam.
Tersangka mengancam akan menyebarkan informasi bahwa korban sudah tidak perawan jika berani melapor ke orang lain.
"(Korban) diancam akan disebarluaskan (informasi) kalau korban tidak perawan lagi," ujar Kanit Reskrim Polsek Cikupa, Iptu Ngapip Rutijo saat dihubungi Kompas.com, Kamis (30/1/2020).
(Kompas.com/Singgih Wiryono)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPAI Minta Pemkab Tangerang Segera Rehabilitasi Korban Pemerkosaan oleh Pelatihan Futsal