News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bocah 14 Tahun Diperkosa sang Pelatih Futsal hingga 6 Kali, KPAI: Korban Harus dapat Rehabilitasi

Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Korban pemerkosaan di riau

TRIBUNNEWS.COM - Seorang bocah Bunga (bukan nama sesungguhnya) dari tim futsal putri berusia 14 tahun telah diperkosa oleh sang pelatih R (33).

Dilansir dari Kompas.com, kini Tersangka pun diciduk jajaran Polres Kota Tangerang.

Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan pelaku sudah 6 kali menggauli korban selama rentang waktu November 2019 hingga Januari 2020.

Bunga tak kuasa melawan kehendak tersangka R lantaran di bawah ancaman.

"Tersangka mengancam korban akan menyebarluaskan atau memberitahu banyak orang bahwa korban sudah tidak perawan," ujar Ade dalam keterangan tertulis, Rabu (29/1/2020).

Bunga yang tidak tahan kemudian menceritakan semua kejadian asusila R kepada keluarga.

"Keluarga korban pun langsung melaporkan peristiwa itu ke polisi," ujar ade.

Baca: Ganggu Kamtibmas, Polisi Periksa 3 Orang Terkait Spanduk King of The King di Kota Tangerang

Setelah mendapat laporan, polisi langsung bergerak untuk meringkus pelaku R.

Pelaku berhasil ditangkap pada Kamis (23/1/2020) setelah sebelumnya tersangka mencoba melarikan diri ke Cianjur Jawa Barat.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk segera merehabilitasi korban pemerkosaan oleh pelatihan futsal.

"Korban harus mendapatkan rehabilitasi secara tuntas," ujar Ketua KPAI Susanto kepada Kompas.com saat dihubungi melalui pesan singkat, Jumat (31/1/2020).

Rehabilitasi korban, kata dia, menjadi tanggung jawab pemerintah daerah tempat korban tinggal.

Tidak hanya soal rehabilitasi, Susanto mengatakan bahwa pemerintah daerah, dalam hal ini Kabupaten Tangerang, harus mengoptimalkan edukasi untuk pencegahan kasus-kasus kekerasan seksual terhadap anak.

"Hingga ke basis-basis masyarakat di tingkat RT dan RW," kata dia.

Kasus kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di Kabupaten Tangerang, lanjut Susanto, menjadi pelajaran berharga bagi semua keluarga di Indonesia.

Baca: Tarif Baru 6 Ruas Tol Mulai Berlaku Jumat, 31 Januari

Baca: Peredaran Miras Oplosan di Bandara Soekarno-Hatta Terbongkar, Pelaku Bermodal Botol Bekas

"Bahwa orangtua mesti meningkatkan kewaspadaan terhadap anak-anaknya," kata dia. Dia juga meminta kepada aparat penegak hukum agar pelaku diusut tuntas.

"Siapapun yang terlibat harus diusut tuntas," kata dia.

Adapun sebelumnya, Pelatih futsal berinisial R (33), yang memperkosa anak didiknya berusia 14 tahun, sempat mengancam korban agar bungkam.

Tersangka mengancam akan menyebarkan informasi bahwa korban sudah tidak perawan jika berani melapor ke orang lain.

"(Korban) diancam akan disebarluaskan (informasi) kalau korban tidak perawan lagi," ujar Kanit Reskrim Polsek Cikupa, Iptu Ngapip Rutijo saat dihubungi Kompas.com, Kamis (30/1/2020).

(Kompas.com/Singgih Wiryono)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPAI Minta Pemkab Tangerang Segera Rehabilitasi Korban Pemerkosaan oleh Pelatihan Futsal

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini