TRIBUNNEWS.COM, BALI - Kasus dugaan pungutan liar (pungli) terjadi di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Buleleng, Jumat (31/1/2020).
Pelakunya merupakan seorang siswi berinisial K, yang sedang magang di dinas tersebut.
Saat itu wanita yang minta namanya dirahasiakan ini hendak melakukan pencetakan e-KTP.
Ia datang ke Disdukcapil sekira pukul 09.00 wita.
Namun setibanya di dinas, nomor antrean untuk percetakan e-KTP sudah habis.
Tiba-tiba NA mengaku dihampiri oleh siswi magang dari salah satu SMK swasta ternama di Singaraja berinisial K.
Siswi tersebut kemudian mengajak NA untuk ke depan kantor Disdukcapil, lalu mengeluarkan sepotong kertas nomor antrean untuk percetakan e-KTP.
Nomor antrean itu dihargai sebesar Rp 30 ribu oleh K.
"Dia mengeluarkan kertas antrean di kantongnya. Katanya nomor antrean masih ada, tapi berbayar Rp 30 ribu."
"Karena saya jauh, kerja di Denpasar, dari pada bolak-balik, akhirnya saya ambil nomor antrean itu. Saya bayar," jelasnya saat dihubungi melalui saluran telepon.
Setelah membayar nomor antrean itu, NA pun berhasil mencetak kembali e-KTP nya.
Namun kemudian ia langsung melaporkan kasus pungli ini kepada salah satu petugas.
Hingga akhirnya NA langsung dimintai keterangan oleh Sekretaris Disdukcapil Buleleng, Dewa Ketut Mudita.
Saat dikonfrontasi, K tidak mengakui perbuatannya.
"Saya dimintai keterangan oleh Pak Dewa, K juga sempat dipanggil. Tapi K ini tidak mau mengaku telah menjual nomor antrean itu kepada saya," ujar NA.
Ketut Mudita pun mengambil sikap untuk membuka rekaman CCTV untuk menguak kasus tersebut.
"Akhirnya Pak Dewa mengaku akan segera mencari rekaman cctv, dan akan segera ditindaklanjuti. Paham lah saya, mereka mau menindaklanjuti tapi masih mau melindungi bawahannya. Ini bukan masalah nominal uangnya. Saya sangat menyayangkan pungli ini masih saja terjadi," ungkapnya.
Sementara Kepala Disdukcapil Buleleng, Putu Ayu Reika Nurhaeni mengatakan, pihaknya sudah meminta keterangan siswi magang tersebut, termasuk memanggil langsung kepala sekolahnya.
Namun sejauh ini sebut Rieka, siswi yang masih duduk dibangku kelas XI Jurusan Akuntansi tersebut masih enggan mengakui perbuatannya.
"Masalah ini masih kami dalami. Sampai saat ini kami belum mendapatkan titik temu. Apapun hasilnya nanti pasti akan kami berikan. Harus banyak alat bukti yang kami sinkronkan untuk bisa menjawab masalah yang dilaporkan. Kami akan cek juga cctv," jelasnya.
Reika pun tidak menampik di bulan Januari ini, permohonan untuk pencetakan e-KTP membludak.
Ini terjadi setelah pihaknya berhasil mendapatkan kuota blanko e-KTP dari kementerian sebanyak 8 ribu keping.
Warga yang sebelumnya memegang surat keterangan (suket) akhirnya berbondong-bondong mendatangi Disdukcapil untuk melakukan pencetakan e-KTP.
Namun disisi lain, setiap hari Senin hingga Kamis, Disdukcapil Buleleng membatasi proses pencetakan e-KTP, yakni hanya 300 keping setiap harinya.
Jumlah tersebut sudah diperhitungkan, sehingga layanan bisa diselesaikan hingga pukul 16.00 wita.
Dengan dibatasinya proses pencetakan ini, praktis ada beberapa warga yang akhirnya tidak kebagian nomor antrean.
Mengatasi permasalahan tersebut, Rieka mengaku pihaknya akan coba menggunakan tiga unit alat machine to machine (M2M) bantuan dari pusat, sehingga proses pencetakan e-KTP bisa dilakukan oleh masyarakat di Kantor Camat Kubutambahan dan Camat Seririt. (rtu)
Inspektorat Lakukan Penyelidikan
Kepala Inspektorat Buleleng, Putu Yasa berjanji secepatnya akan melakukan penyelidikan untuk mengungkap apakah benar terjadi pungli di Disdukcapil Buleleng.
Termasuk menyelidiki kemungkinan keterlibatan orang dalam (pegawai di Disdukcapil).
"Kami butuh waktu untuk mendalami masalah ini. Kalau kasus ini tidak bisa diatasi sendiri oleh Disdukcapil, kami akan turunkan tim khusus untuk menyelidiki," ucapnya.
Apakah kasus ini bisa mengarah ke pidana?
"Kami belum bisa jawab. Terngantung hasil penyelidikan nanti. Kalau ada unsur tindak pidana pasti kami tindak. Tapi kalau bisa dibina secara administrasi kenapa tidak dibina," jawab Yasa.
Sementara itu, Kepala Sekolah K mengaku sangat terkejut dengan kasus dugaan pungli yang dilakukan oleh salah satu siswinya, hingga viral di sosial media.
Ia pun menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada Disdukcapil dan Inspektorat Buleleng untuk melakukan penyelidikan apakah benar peserta didiknya itu melakukan pungli atau tidak.
Bila saja benar terlibat pungli, ia mengaku akan memberikan pembinaan terhadap K.
"Kesehariannya biasa saja. Cukup rajin lah di sekolah. Mulai magang di Disdukcapil bulan Desember kemarin, dan akan dilakukan selama tiga bulan. Tugas kami sebagai pendidik kan membina anak-anak, dia harus dididik lah bersama orangtuanya," tutupnya. (*)
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Siswi Magang di Buleleng Diduga Lakukan Hal Tak Terpuji di Disdukcapil, Rekaman CCTV Dibongkar, https://bali.tribunnews.com/2020/01/31/siswi-magang-di-buleleng-diduga-lakukan-hal-tak-terpuji-didisdukcapil-rekaman-cctv-dibongkar?page=all.