TRIBUNNEWS.COM - Pelaku pembunuhan Rosidah (18), diketahui bernama Ali Heri Sanjaya (27), yang merupakan rekan kerjanya di sebuah warung di Banyuwangi, Jawa Timur.
Rosidah merupakan warga Desa Papring, Kecamatan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi.
Dirinya ditemukan tewas terbakar di Dusun Kedawung, Desa Pondoknongko, Kecamatan Kabat, Sabtu (25/1/2020) lalu.
Saat ini pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian Polresta Banyuwangi.
Hal itu dibenarkan oleh Kapolresta Banyuwangi, Kombespol Arman Asmara Syarifuddin saat dikonfirmasi Kompas.com.
Dendam Dibilang Gendut
Arman mengatakan, Ali Heri membunuh Rosidah karena dendam sering mengejek gendut di hadapan banyak orang.
"Jadi korban ini sering menyebut pelaku gendut-gendut, boboho. Jadi sakit hati," kata Arman, dikutip dari Kompas.com, Rabu (29/1/2020).
Kronologi
Pelaku meminta diantar pulang oleh korban, dan akhirnya membunuhnya pada Jumat (20/1/2020) lalu.
Sebelum sampai rumah, di tengah perjalanan, Rosidah diminta turun oleh Ali Heri.
Lalu, korban dipukul dengan tangan terbuka dan langsung dicekik hingga tewas.
"Setelah korban tewas, pelaku membeli bensin untuk membakar korban," kata dia.
Pelaku juga mengambil ponsel dan motor milik Rosidah saat dirinya melarikan diri.