Untuk pasal yang disangkakan sementara Juanda bersama tiga pelaku lainnya dengan Pasal 14 dan 15 No 1 tahun 1946 tentang penyebaran berita bohong.
Mengutip Surya.co.id, Dony Pedro dikabarkan tinggal di rumah kontrakan di Cicadas Kota Bandung, bersama istrinya.
Tetangga Dony Pedro, Inci, mengungkapkan, dia sering berpindah-pindah rumah kontrakan.
"Keterangan para tetangga, Dony Pedro selalu berpindah-pindah kontrakan tapi masih sekitar Cicadas," ujar inci, Sabtu (1/2/2020).
Dony Pedro adalah seorang pensiunan pegawai dan setelah pensiun jadi orang pintar semacam dukun.
Klaim King of The King
Diberitakan sebelumnya, Juanda mengatakan, arti dari King of The King yakni Raja Diraja dari semua raja di dunia ini.
"Itu adalah Raja Diraja, nanti beliaulah yang akan melantik dari seluruh presiden dan raja-raja di seluruh dunia," kata Juanda, dikutip dari Kompas.com, Senin (27/1/2020).
Ia mengklaim, King of The King menduduki dua lembaga keuangan tertinggi di dunia, yakni Union Bank Switzerland (UBS) dan Indonesia Mercusuar Dunia (IMD).
Lokasi kerajaan ini yaitu berada di Bandung, Jawa Barat.
King of The King diketahui sering dipanggil dengan sebutan Mister Dony Pedro.
Ia menjabat sebagai Presiden UBS, dan disebut memiliki kekayaan Rp 60.000 triliun di bank tersebut.
Menurut Juanda, kekayaan tersebut merupakan aset yang ditinggalkan Soekarno dan resmi diserahkan kepada King of The King.
Kekayaan tersebut nantinya akan diambil untuk beberapa hal, seperti melunasi utang Indonesia, dibagikan kepada rakyat, dan membeli alat pertahanan.