News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tak Pernah Gunakan Kartu Kredit, Wanita di Karanganyar Kaget Ada Tagihan Rp 134 juta

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

Pelaporan ke Polda Jateng akan dilakukan dalam Minggu ini sambil menunggu hasil penelusuran dari pihak Perbankan yakni BCA dan BNI keluar.

"Kalau BCA katanya akan keluar tanggal 14 Februari ini, kalau BNI butuh 100 hari," papar Kusumo Putro.

Pihaknya memilih melaporkan juga ke Polda Jateng agar kasus tersebut bisa segera ditelusuri lantaran merugikan kliennya.

Ada Puluhan Transaksi

Pelaku pembobolan 4 kartu kredit milik warga Colomadu LHT melakukan puluhan transaksi dalam satu hari.

Pengacara LHT, Kusumo Putro mengatakan, berdasarkan catatan kliennya, pelaku pada 16 Januari 2020 melakukan puluhan transaksi.

Pada tiga kartu Kredit BNI milik LHT pelaku melakukan total 24 transaksi di berbagai toko online.

Nilai transaksi yang dilakukan pada kartu kredit tersebut mulai Rp 500 ribu sampai Rp 16 juta.

Sementara transaksi di kartu kredit BCA pada 19 Januari 2020 diketahui Rp 13 juta.

"Ada puluhan transaksi dalam sehari," ungkapnya, Senin (3/2/2020). 

Total tagihan dari empat kartu kredit yang ia akui tak pernah dipakai mencapai senilai Rp 134 juta.

Berikut rincian tagihan dari dugaan pembobolan empat kartu yang dimiliki LHT:

- tiga kartu Bank BNI senilai Rp 120.271.875

- satu kartu Bank BCA senilai Rp 13.993.000.

Tagihan tersebut yang masuk pada tagihan email LHT.

"Lantaran merasa tidak menggunakan uang tersebut, dilakukan pengecekan ke bank," papar LHT pada wartawan, Senin (3/1/2020).

Kartu kredit yang dipakai LHT adalah satu kartu dari Bank BCA dan tiga kartu lainnya dari Bank BNI.

Ia menduga kuat ada pihak tak bertanggung jawab yang membobol kartunya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini