TRIBUNNEWS.COM - Polrestabes Surabaya berhasil menangkap dan mengamankan pemilik akun Facebook yang diduga menghina Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini pada Jumat (31/1/2020).
Wanita yang diduga telah menghina Risma ini menangis tersedu saat mengungkapkan penyesalan atas perbuatannya itu.
Diketahui wanita sekaligus pemilik akun tersebut bernama Zikria Dzatil.
Ia merupakan seorang ibu ruma tangga.
Dilansir dari YouTube Kompas tv, Selasa (4/2/2020), pilisi mengungkapkan, Zikria ditangkap di kediamannya di Kota Bogor.
"Atas Ridho Allah kami mendapatkan petunjuk untuk mengungkap kasusnya dan menangkap tersangka yang ada di Bogor."
"Saat ini tersangka sudah diperiksa dan sedang dalam proses untuk melengkapi alat bukti yang lain," ujar Kapolrestabes Surabaya, Kombes Sandi Nugroho.
Sandi menuturkan kasus ini akan segera dilimpahkan ke pengadilan untuk memberikan kepastian hukum.
Sebelum menangkap pelaku, polisi telah memeriksa 16 saksi.
Di antaranya saksi korban, saksi pelapor, saksi ahli bahasa, ahli pidana, dan ahli ITE.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Zikria yang mengakui penyesalannya terhadap tindakannya itu dengan menangis tersedu.
"Saya sangat menyesali atas apa yang saya lakukan ini."
"Karena pada dasarnya saya tidak pernah berniat untuk menghina bunda Risma," imbuhnya.
Ia menyebut perkataannya di media sosial itu ditulis karena emosi dan terbawa suasana di media sosial.
"Hanya karena dunia mayalah yang membuat saya terpicu."
"Penghinaan satu sama lain yang dituju karena saya bermain media sosial," ungkapnya.
Sementara dikutip dari TribunJatim.com, motif Zikria melakukan penghinaan melalui media sosial dikarenakan emosinya tersulut saat Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan di bully banyak orang.
Hal ini tidak lain terkait penanganan Anies terhadap banjir yang terjadi di wilayah Jakarta.
Pernyataan ini disampaikan oleh Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran.
"Motifnya karena Pak Anies sering dibully netizen," ujarnya.
Dikutip dari Kompas.com, akibat aksinya itu, Zikria Dzatil terancam Pasal 45A Ayat (2) Jo Pasal 28 Ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Serta Pasal 45 Ayat (3) Jo Pasal 27 Ayat (3) UU 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Reaksi Pemkot Surabaya
Pemerintah Kota Surabaya turut buka suara terkait tertangkapnya wanita yang diduga terlah melakukan pencemaran nama baik kepada Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini.
Dalam hal ini, Pemkot Surabaya akan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
Hal ini disampaikan oleh Kabag humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara.
"Karena itu kan prosesnya masih berlangsung,"ujarnya yang dilansir dari TribunJatim.com.
Hal senada juga disampaikan oleh Kabag hukum Pemkot Surabaya , Ira tursilowati.
Ira mengaku, pihaknya akan terus mengikuti seluruh rangkaian proses dalam kasus pencemaran nama baik itu.
"Kami akan ikuti sampai selesai," ujarnya.
Awal Mula Kasus Pencemaran Nama Baik Terhadap Risma
Dikutip dari Tribunnews.com, awal mula ditangkapnya Zikria ini karena adanya pelaporan dugaan pencemaran nama baik, penghinaan dan ujaran kebencian terhadap Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.
Pencemaran nama baik tersebut dilakukan di akun media sosial Facebook.
Dugaan penghinaan itu berawal saat peristiwa hujan deras pada Rabu (15/1/2020) sore lalu dan merendam sebagian jalanan di Kota Surabaya.
Akun Facebook ini kemudian mengungah foto Risma dengan keterangan tak pantas.
Laporan itu disampaikan oleh Forum Arek Suroboyo Wani.
Widodo, Narahubung Forum Arek Suroboyo Wani itu mengatakan ada dua akun di media sosial yang dilaporkan oleh forum masyarakat tersebut berikut bukti capture unggahannya.
"Ada dua akun Facebook, yakni Zikria Zatil dan Farel Grunch. Kedatangan kami di sini melaporkan secara resmi sekaligus menggelar aksi damai," ujarnya.
Menurut Widodo, penting kasus tersebut ditindak lanjuti lantaran khawatir jika dibiarkan akan merusak tatanan demokrasi yang beradab.
"Hal ini sebagai wujud dukungan moril kepada Bu Wali Kota, serta sebagai upaya merawat atmosfer demokrasi yang sehat dan cerdas dengan tidak menyalahgunakan media sosial," (*)
(Tribunnews.com/Isnaya Helmi Rahma/ Daryono, TribunJatim.com/Firman Rachmanudin/Yusron Naufal Putra, Kompas.com/Ghinan Salman)