News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

7 Fakta Kasus Bullying di SMPN Malang Kota, Korban Dijatuhkan ke Paving hingga Jarinya Diamputasi

Penulis: Rica Agustina
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Siswa SMPN 16 Malang menjadi korban bullying oleh temannya sendiri hingga dirawat. Berikut kronologinya.

TRIBUNNEWS.COM - Seorang siswa SMPN 16 Malang berinisial MS (13) diduga mengalami bullying atau perundungan yang dilakukan oleh teman sekolahnya.

Akibat perundungan tersebut, MS mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya hingga jari tengah tangannya harus diamputasi lantaran aliran darahnya membeku.

Diduga salah satu tindak kekerasan yang dilakukan oleh ketujuh terduga pelaku yakni dengan mengangkat MS bersama-sama lalu menjatuhkannya ke lantai paving.

Meskipun telah menyebabkan temannya terluka, mereka mengaku melakukan tindakannya atas dasar iseng.

Atas kasus perundungan tersebut, ketujuh terduga pelaku terancam sanksi pidana dari kepolisian.

Berikut ini fakta-fakta kasus bullying terhadap MS dirangkum dari berbagai sumber.

MS (13) , siswa SMPN 16 Malang yang diduga korban pembullyan saat dijenguk Polresta Malang Kota (Humas Polresta Malang Kota via Kompas.com)

1. Kronologi

Ketujuh terduga pelaku perundungan MS diduga melakukan tindak kekerasan kepada korban secara bersama-sama.

Informasi tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan Polrestabes Malang Kota.

"Kemarin, Senin (3/2/2020), kami telah melakukan pemeriksaan tujuh murid terduga pelaku perundungan."

"Dari hasil keterangan mereka, memang benar bahwa mereka telah bersama-sama melakukan kekerasan," ujar Kapolres Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata dikutip dari TribunJatim.com.

Kombes Pol Leonardus mengatakan, ketujuh pelaku mengaku mengangkat MS secara bersama-sama lalu menjatuhkan korban ke lantai paving.

Bukan hanya satu kali, korban kembali diangkat oleh mereka lalu dijatuhkan di dekat pohon.

"Itu tindakan pertama dan tindakan yang kedua, korban diangkat oleh terduga pelaku di tempat yang berbeda, setelah itu dijatuhkan di dekat pohon," ujar Kombes Pol Leonardus.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini