TRIBUNNEWS.COM - Seorang siswa SMPN 16 Malang berinisial MS (13) diduga mengalami bullying atau perundungan yang dilakukan oleh teman sekolahnya.
Akibat perundungan tersebut, MS mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya hingga jari tengah tangannya harus diamputasi lantaran aliran darahnya membeku.
Diduga salah satu tindak kekerasan yang dilakukan oleh ketujuh terduga pelaku yakni dengan mengangkat MS bersama-sama lalu menjatuhkannya ke lantai paving.
Meskipun telah menyebabkan temannya terluka, mereka mengaku melakukan tindakannya atas dasar iseng.
Atas kasus perundungan tersebut, ketujuh terduga pelaku terancam sanksi pidana dari kepolisian.
Berikut ini fakta-fakta kasus bullying terhadap MS dirangkum dari berbagai sumber.
1. Kronologi
Ketujuh terduga pelaku perundungan MS diduga melakukan tindak kekerasan kepada korban secara bersama-sama.
Informasi tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan Polrestabes Malang Kota.
"Kemarin, Senin (3/2/2020), kami telah melakukan pemeriksaan tujuh murid terduga pelaku perundungan."
"Dari hasil keterangan mereka, memang benar bahwa mereka telah bersama-sama melakukan kekerasan," ujar Kapolres Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata dikutip dari TribunJatim.com.
Kombes Pol Leonardus mengatakan, ketujuh pelaku mengaku mengangkat MS secara bersama-sama lalu menjatuhkan korban ke lantai paving.
Bukan hanya satu kali, korban kembali diangkat oleh mereka lalu dijatuhkan di dekat pohon.
"Itu tindakan pertama dan tindakan yang kedua, korban diangkat oleh terduga pelaku di tempat yang berbeda, setelah itu dijatuhkan di dekat pohon," ujar Kombes Pol Leonardus.