News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jadi Korban Penyiksaan, Bocah 6 Tahun Ucap Terima Kasih ke Polisi Setelah Tangkap Ayah Tirinya

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penganiayaan.

TRIBUNNEWS.COM - Seorang bocah berusia 6 tahun berinisial IB terjadi di Kelurahan Surabaya, Bandar Lampung, jadi korban penganiayaan. Kini ia mengalami trauma.

Sementara pelaku penyiksaan dan penganiayaan itu diduga dilakukan oleh ayah tiri. 

Ditemui di Polsek Kedaton, Rabu (5/2/2020), IB dengan polos berterima kasih lantaran ayahnya ditangkap.

“Makasih, Pak. Ayah sudah dikurung, enggak bisa marah-marah lagi,” kata IB di Polsek Kedaton, Rabu (5/2/2020) siang. IB mengaku ayah tirinya itu telah menyiksanya berulang kali.

"Enggak mau sama ayah, takut. (Kepala) dipukul pakai palu, ini (kaki) dicelupin di air panas, disundut rokok ayah,” kata IB.

Baca: Prakiraan Cuaca di Tangerang Sepekan ke Depan: Berpotensi Hujan Deras

Baca: Tiga dari 5 Penggugat Banjir Jakarta Tak Hadir, Azas Tigor: Ada Tekanan dari Keluarga dan Oknum

Baca: Zulkifli Hasan Berpeluang Kembali Nakhodai PAN

Siksa anak tiri sejak 2017

Di hadapan polisi, pelaku Wawan mengaku telah menyiksa anak tirinya itu. Namun, tidak setiap hari dipukuli.

“Enggak tiap hari, tapi sering dari tahun 2017,” kata Wawan.

Wawan beralasan IB susah diatur sehingga dia menjadi naik pitam. Alat yang digunakan untuk memukul IB adalah bambu dan besi.

Pelaku pekerjakan anak tirinya jadi tukang rongsok

Ketua RT setempat, Sunaryo mengatakan, pekerjaan pelaku adalah tukang rongsok yang berkeliling menggunakan gerobak.

Beberapa warga pernah melapor kalau korban sempat terlihat diajak ayah tirinya itu mencari barang rongsokan.

Namun, korban yang masih kecil disuruh mengikuti di belakang gerobak dengan berjalan kaki, bukannya dinaikkan ke gerobak.

“Pelaku juga menendang korban,” kata Sunaryo.

Pelaku adalah suami siri ibu korban Kapolsek Kedaton, Komisaris Daud mengungkapkan, pelaku sebenarnya suami siri dari ibu kandung korban.

Dari pengakuan pelaku, korban sering menangis dan disuruh diam. Namun, dengan cara kekerasan. “Kami jerat pelaku dengan Undang-Undang Perlindungan Anak,” kata Daud.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Korban Penyiksaan Ayah Tiri: "Makasih Pak, Ayah Sudah Dikurung...."

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini