TRIBUNNEWS.COM - Guru di SMPK Sint Pieter Lolondolor, Desa Leuwayan, Kecamatan Omesuri, Kabupaten Lembata, NTT diduga melakukan penyiksaan terhadap puluhan murid.
Kabarnya, oknum guru tersebut memaksa murid kelas VII di sekolah tersebut, meminum air kotor, berlumut dan bau pesing.
Awalnya, kejadian itu dirahasiakan para murid. Kejadian itu terbongkar saat siswa kelas VIII bercerita saat sedang belajar di rumah seorang siswa berinisial I.
Cerita itu kemudian didengar oleh M yang merupakan Ibu kandung I.
Baca: Sarwendah Cuci Baju dan Masak Sendiri Meski Punya Asisten Rumah Tangga, Ruben Onsu Beri Penjelasan
Baca: Kepikiran Ceraikan Galih Ginanjar, Tapi Barbie Kumalasari Masih Kasih Perhatian
Baca: Parto Patrio Berkali-kali Bikin Anak Gadisnya Menangis
M mengatakan, saat mendengar cerita tentang anaknya bersama sama teman- teman disiksa oknum guru, dirinya mengaku tidak bisa menerima perlakuan kasar itu.
Keesokan harinya, ia pun langsung melaporkan dugaan penyiksaan itu kepada ketua yayasan dan pihak komite sekolah.
“Saya dengar mereka disiksa minum air kotor dalam viber yang berlumut. Alasannya karena tidak bisa menghafal kosa kata bahasa Inggris," kata M kepada Kompas.com, Kamis (6/2/2020).
Menurut M, air dalam viber itu selain kotor juga bau, karena dekat dengan toilet.
"Saya benar-benar tidak terima, karena siksa anak minum air kotor dan bau, apalagi saat ini musim demam berdarah,” ujar M.
M menilai, perlakuan oknum guru itu sama sekali tidak mendidik. Apalagi, bukan hanya satu anak saja yang disiksa, tetapi puluhan, yakni 27 anak.
“Kami orangtua titip anak di sekolah untuk diajarkan dengan baik. Kalau pukul saja kami masih bisa terima. Tetapi ini sudah keterlaluan. Siksa anak minum air dalam viber yang sudah berlumut, bau kencing dan banyak jentik nyamuk,” kata M.