TRIBUNNEWS.COM - Guru di SMPK Sint Pieter Lolondolor, Desa Leuwayan, Kecamatan Omesuri, Kabupaten Lembata, NTT diduga melakukan penyiksaan terhadap puluhan murid.
Kabarnya, oknum guru tersebut memaksa murid kelas VII di sekolah tersebut, meminum air kotor, berlumut dan bau pesing.
Awalnya, kejadian itu dirahasiakan para murid. Kejadian itu terbongkar saat siswa kelas VIII bercerita saat sedang belajar di rumah seorang siswa berinisial I.
Cerita itu kemudian didengar oleh M yang merupakan Ibu kandung I.
Baca: Sarwendah Cuci Baju dan Masak Sendiri Meski Punya Asisten Rumah Tangga, Ruben Onsu Beri Penjelasan
Baca: Kepikiran Ceraikan Galih Ginanjar, Tapi Barbie Kumalasari Masih Kasih Perhatian
Baca: Parto Patrio Berkali-kali Bikin Anak Gadisnya Menangis
M mengatakan, saat mendengar cerita tentang anaknya bersama sama teman- teman disiksa oknum guru, dirinya mengaku tidak bisa menerima perlakuan kasar itu.
Keesokan harinya, ia pun langsung melaporkan dugaan penyiksaan itu kepada ketua yayasan dan pihak komite sekolah.
“Saya dengar mereka disiksa minum air kotor dalam viber yang berlumut. Alasannya karena tidak bisa menghafal kosa kata bahasa Inggris," kata M kepada Kompas.com, Kamis (6/2/2020).
Menurut M, air dalam viber itu selain kotor juga bau, karena dekat dengan toilet.
"Saya benar-benar tidak terima, karena siksa anak minum air kotor dan bau, apalagi saat ini musim demam berdarah,” ujar M.
M menilai, perlakuan oknum guru itu sama sekali tidak mendidik. Apalagi, bukan hanya satu anak saja yang disiksa, tetapi puluhan, yakni 27 anak.
“Kami orangtua titip anak di sekolah untuk diajarkan dengan baik. Kalau pukul saja kami masih bisa terima. Tetapi ini sudah keterlaluan. Siksa anak minum air dalam viber yang sudah berlumut, bau kencing dan banyak jentik nyamuk,” kata M.
Diminta tutup mulut M menjelaskan, para guru berpesan kepada siswa, agar masalah di sekolah tidak boleh dibawa ke rumah.
Hal itu membuat beberapa anak takut untuk bercerita dan melaporkan kejadian ini kepada orangtua apalagi polisi.
M mengaku sempat dipanggil oleh kepala sekolah, Vinsesius Beda Amuntoda. Namun, M menolak dan tetap melanjutkan masalah itu ke polisi.
Menurut M, proses hukum harus terus berjalan, karena penyiksaan ini seakan sebagai tindakan untuk meracuni anak-anak. M meminta agar oknum guru dan kepala sekolah diberhentikan.
"Kami sebagai orangtua tidak pernah memberikan air mentah kepada anak. Kenapa di sekolah guru siksa anak-anak minum air berbau kencing berak, berlumut dan banyak jentik," kata M.
Berdasarkan pengakuan anak-anak, peristiwa itu sudah berulang kali dilakukan oknum guru tersebut.
Bahkan, menurut M, jika orangtua tidak menanggapi persoalan itu, anak-anak tetap akan diperlakukan kasar oleh guru.
Tanggapan sekolah M sudah melaporkan peristiwa itu kepada Ketua Komisi Perlindungan Anak dan Perempuan Desa Leuwayan.
Ketua Komisi Perlindungan Anak dan Perempuan Desa Leuwayan Demeteri Perada Kia Beni, kemudian mengadukan persoalan itu ke Polsek Omesuri, pada Minggu (2/2/2020).
Demeteri mengatakan, pihak Polsek Omesuri sudah mengirim dua anggotanya untuk turun ke lokasi kejadian.
“Sayangnya, saat pihak KPAD dan utusan anggota Polres tiba di sekolah tersebut, kepala sekolah dan oknum guru yang diduga sebagai pelaku tidak kooperatif. Terkesan acuh dan masa bodoh dan menganggap persoalan ini adalah persoalan sepele,” kata Demeteri.
Demeteri menyebut, oknum guru yang diduga melakukan penyiksaan berinisial YTY.
Ia adalah guru honor pengasuh mata pelajaran Bahasa Inggris di SMPK Sint Pieter Lolondolor.
Kepala SMPK Sint Pieter Lolondolor Vinsensius Beda Amuntoda mengatakan, anak-anak disiksa minum air dalam viber, bukan air WC.
“Bukan minum air WC, tetapi minum air dalam viber,” kata Vinsensius singkat, saat dihubungi, Kamis pagi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Guru di NTT Diduga Siksa Puluhan Murid Minum Air Kotor dan Bau Pesing