TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Proses hukum terhadap wanita asal Bogor, Jawa Barat, Zikria Dzatil (43), tetap berlanjut meskipun Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini sudah memaafkan perbuatannya.
Zikria Dzatil diketahui ditangkap unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya karena melakukan penghinaan terhadap Tri Rismaharini di Facebook.
Zikria Dzatil mengirimkan surat permohonan maaf kepada Wali Kota Surabaya.
Baca: Formula E Dilarang Digelar di Monas: Jakpro Cari Alternatif Lain dan Alasan Kemensetneg
Surat tersebut dikirim melalui Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho dan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran.
Surat tersebut kemudian diberikan kepada Risma dalam pertemuan tertutup di rumah dinas Wali Kota Surabaya, Rabu (5/2/2020).
"Memang benar terlapor yakni ZKR (43) ibu tiga anak ini menitipkan surat. Ada dua surat berisi permintaan maaf ke Ibu Risma dan warga Surabaya," kata Sudamiran, Rabu (5/2/2020) dikutip dari Tribunjatim.com.
Baca: Update CPNS: Besok Hari Terakhir Pelaksanaan SKD Bappenas 2019, Ini Passing Grade SKD CPNS 2019
Menurutnya, meskipun Risma sudah memaafkan Zikria Dzatil, tetapi Bagian Hukum Pemkot Surabaya, belum mencabut laporan kepolisian mengingat kasus tersebut merupakan delik aduan.
"Ibu Risma juga sudah memaafkan terlapor. Tapi kasusnya masih berlanjut karena Bagian Hukum Pemkot belum mencabut laporan kepolisian," katanya.
Lebih lanjut, Sudamiran menegaskan tetap akan melanjutkan proses hukum terhadap Zikria Dzatil meski sudah dimaafkan Risma secara pribadi.
"Kasus akan berhenti jika ibu Risma Wali Kota Surabaya atau Bagian Hukum Kota Surabaya mencabut berkas laporan," lanjutnya.
Baca: Oknum Guru di NTT Diduga Siksa Puluhan Siswa, Paksa Minum Air Bau Pesing dan Berlumut
Disinggung apakah ada bahasan terkait upaya pencabutan laporan itu dalam pertemuan tadi, Sudamiran menyebut belum ada pembahasan hingga ke sana.
"Tadi ada pertemuan bersama Ibu Risma untuk menyampaikan perkembangan kasusnya. Sedangkan terlapor menitipkan surat maka kami sampaikan ke Ibu Risma. Belum ada pembicaraan tentang pencabutan berkas laporan," katanya.
Sementara itu, saat konferensi pers, Rabu (5/2/2020), Risma, menyerahkan proses hukum Zikria Dzatil kepada polisi.
"Urusan hukum saya serahkan kepada Kapolres, tapi saya sudah memaafkan, iya," kata Risma.