TRIBUNPADANG.COM - Polisi mengamankan barang bukti kapak menyusul RS (23) pelaku tindak begal payudara di Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumbar, Jumat (7/2/2020) pukul 12.30 WIB, menyerahkan diri ke Kantor polsek setempat
Sebelumnya, RS terduga pelaku sempat dikejar polisi serta masyarakat hingga berhasil digelandang ke Polsek Pasaman.
Kejadian bermula setelah banyak laporan dari warga kepada perangkat Nagari Giri Maju bahwa telah sering terjadi pelecehan seksual terhadap anak sekolah dan wanita muda.
Sejauh ini, korban incaran adalah mereka yang berjalan sendirian menggunakan sepeda motor di sepanjang Jalan Plasma III menuju Sidomulyo .
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu mengatakan korban sempat melarikan diri dan dilakukan pencarian hingga kabur ke kebun sawit.
"Jadi ada petugas yang kenal dengan keluarganya. Jadi diminta korban untuk menyerahkan diri. Jadi dia tidak diapa-apakan," katanya, Jumat (7/2/2020).
Dijelaskannya bahwa RS diminta untuk menyerahkan diri guna menghindari terjadinya amukan masa.
Seperti dilansir TribunPadang.com, bahwa terduga pelaku berinisial RS (23) kini telah diamankan pihak Polsek Pasaman.
"Barang bukti yang diamankan sepeda motor dan kampak pemotong tandan sawit yang telah diamankan oleh Personil Polsek Pasaman," kata Kombes Pol Satake Bayu.
Disebutkannya, RS meninggalkan sepeda motor jenis skuter metik (Skutik) dan kapak pemotong tandan sawit tersebut saat pelaku melarikan diri.