TRIBUNNEWS.COM - Handoko jadi tersangka pembunuhan terhadap istrinya, Anis Suningsih.
Direktur Ditkrimum Polda Lampung, Kombes M Barly Ramadani mengatakan, dugaan sementara dari pembunuhan itu bermodus pembegalan terhadap korban.
“Dugaan kuat pelaku telah merencanakan pembunuhan korban. Modusnya korban pura-pura dibegal,” kata Barly, Minggu (9/2/2020).
Modus ini dikuatkan dengan hilangnya sepeda dan barang berharga milik korban ketika ditemukan bersimbah darah di areal perkebunan jagung di Desa Sindang Sari, Kecamatan Tanjung Bintang pada Rabu (5/2/2020) malam.
Baca: Histeris di Pemakaman Zefania Carina, Karen Pooroe: Mana Anakku, Sudah Tidak Terlihat Lagi!
Baca: Pria 72 Tahun di Tangerang Bunuh Istrinya, Jeritan Korban Bikin Kaget Orang Ronda
Handoko bahkan ikut datang RS Airan, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan saat korban ditemukan oleh warga setempat.
Warga Desa Way Galih, Kecamatan Tanjung Bintang itu sempat dibawa ke Klinik Centro Jati Agung, kemudian dirujuk ke RS Airan. Namun nyawa korban tidak tertolong.
Anis Suningsih meninggal dunia akibat 5 luka tusuk di perut.
Di RS Airan ini, Handoko sempat berakting syok dan menangis ketika melihat jasad Anis terbujur kaku dengan perut penuh luka tusuk, yang awalnya diduga tewas dibunuh begal.
Baca: Yakini Kematian Anaknya karena Kelalaian, Karen Pooroe Salahkan Arya Satria Claproth?
“Kasus ini masih kami dalami sementara, besok akan disampaikan detailnya saat ekspos kasus,” kata Barly.
Diberitakan sebelumnya, seorang suami membunuh istri pertamanya karena cekcok mengenai poligami. Korban mengultimatum pelaku untuk memilih istri tua atau istri muda.
“Korban ini hidup susah dengan tiga anak. Sedangkan istri muda di Aceh hidup mapan tanpa anak,” kata Barly.