TRIBUNNEWS.COM, PASURUAN - Alasan Moch Sabik Setiyawan (28) menjual istri untuk berzina dengan teman-temannya membuat Kapolres Pasuruan Kota AKBP Donny Alexander prihatin.
Pasalnya, alasan pria warga Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan ini sangat sepele.
Tersangka menjual istrinya, F (inisial) ke temannya dengan dua alasan.
Alasan pertama, karena ekonomi dan kedua karena ingin mencari sensasi seksual.
"Pertama alasannya ekonomi. Jadi, setiap korban melayani teman tersangka akan mendapatkan imbalan. Nominalnya tidak besar. Paling besar Rp 50.000," kata Kapolres, Senin (10/2/2020).
Donny, sapaan akrabnya menerangkan, dari pemeriksaan sementara, ada empat teman tersangka yang sudah berzina dengan korban.
Masing-masing teman tersangka, kata Kapolres bisa berhubungan sampai lima kali, ada yang dua kali. Intinya bervariasi, dan mayoritas lebih dari satu kali.
"Kami sudah mintai keterangan keempat teman tersangka ini. Sudah kami periksa juga, dan mereka mengakui memang sudah berhubungan badan dengan korban lebih dari satu kali," jelas dia.
Alasan kedua, kata Kapolres, tersangka mengaku ingin memberikan sensasi seksual untuk istrinya.
Tersangka berdalih selama ini istrinya merasa tidak puas ketika berhubungan dengan tersangka.
"Nah, dengan berhubungan badan bersama teman tersangka, korban diharapkan bisa merasakan perbedaan dan bisa membandingkan saat berhubungan badan dengannya," tambah dia.
Ia mengaku masih mendalami dan akan memeriksa lebih lanjut tersangka.
Pihaknya menduga masih ada kemungkinan korban ini dijual oleh tersangka lebih dari empat orang temannya.
Baca: BREAKING NEWS: Polres Pasuruan Ungkap Kasus Suami Jual Istri kepada Teman-temannya
Baca: Fakta Lengkap Pembunuhan Gara-Gara Pelaku Dipanggil Gendut, Rencanakan Membunuh Seminggu Sebelumnya
Kasus perdagangan manusia ini terungkap setelah korban (F) melapor ke Polres Pasuruan pada Minggu (9/2/2020).
Tak butuh waktu lama, pihaknya langsung bergerak dengan Polsek Rejoso.
"Kemarin malam, tersangka berhasil kami amankan. Dan ini sedang kami kembangkan. Sangat ironis sekali ini, kasus suami yang sangat tega menjual istrinya sendiri," jelas dia.
Pria Kediri Jual Istri yang Hamil 4 Bulan
Sebelumnya, kasus serupa juga terjadi di Surabaya.
Polrestabes Surabaya melakukan penggerebekan dan menangkap seorang tukang bakso asal Kediri, Dian Tri Susilo (20).
Kanit PPA Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni mengatakan, Dian merupakan pelaku yang menjual atau memperdagangkan istrinya sendiri yang masih berusia 16 tahun dan tengah hamil 4 bulan.
"Yang membuat miris adalah istrinya baru hamil 4 bulan dan masih berumur 16 tahun," kata Ruth, Rabu (14/8/2019).
Menurut Ruth, penggerebekan yang dilakukan di sebuah hotel di kawasan Surabaya Selatan itu merupakan aksi yang ketiga kalinya.
Sebelumnya, kata Ruth, tersangka menjual pasangannya di Kediri selama dua kali dengan tarif Rp 100 ribu.
"Saat mendapatkan order untuk layanan di Surabaya, tersangka mengajak istrinya dengan iming-iming menggiurkan, yakni Rp 2 juta untuk sekali main di Surabaya," ujar Ruth.
Baca: Viral Istri Pertama Antar Suami Nikah Lagi, Abah Cijeungjing Ternyata Nyaris Mundur karena Tak Tega
Baca: Joker Antar Joaquin Phoenix Rebut Gelar Aktor Terbaik Oscar 2020, Sisihkan Leonardo DiCaprio
Ia menyampaikan, pada saat melakukan penggerebekan di sebuah hotel di Surabaya Selatan, polisi mendapati tiga orang yang sedang bersiap melakukan hubungan badan bertiga.
"Puji syukur kita tepat waktu, kegiatan seksual belum dilakukan. Kami miris melihat korban yang masih berusia 16 tahun. Di hotel itu ada tiga orang, satu tamu laki-laki dan suami istri ini (pelaku dan korban)," imbuh Ruth.
Atas perbuatannya itu, Dian kini terancam dijerat Pasal 2 UU RI No 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Kemudian, Pasal 296 KUHP dan Pasal 506 KUHP atau mencari keuntungan dari pelacuran perempuan.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Alasan Pria Pasuruan Jual Istri untuk Berzina dengan 4 Teman Bikin Kapolres Prihatin, Belasan Kali