TRIBUNNEWS.COM - Suami Zikria Dzatil, Daru Asmara Jaya, mengaku lega dan bersyukur dengan permintaan maaf istrinya yang telah diterima oleh Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini.
Surat pencabutan laporan tersebut ditujukan kepada Polrestabes Surabaya dan ditanda tangani langsung oleh Risma.
Meski laporan penghinaan di media sosial telah dicabut, Zikria belum tentu langsung bebas.
Ada tahapan gelar perkara yang harus dilalui sebelum surat penghentian penyidikan diterbitkan.
Daru ingin bertemu dengan Risma untuk menyampaikan permintaan maaf secara langsung.
Ia juga ingin menyampaikan terima kasihnya untuk Risma yang telah memaafkan Zikria Dzatil.
Baca: Risma Sudah Cabut Laporan, Apakah Zikria Dzatil Sudah Bisa Dibebaskan dari Jeratan Hukum?
Namun, Daru mengaku belum tenang meski Risma sudah memaafkan.
"Kalau saya secara pribadi, ya namanya batin ini kan kalau minta maaf enggak ketemu sama yang bersangkutan kan juga kurang puas," kata Daru, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (8/2/2020).
Daru didampingi kuasa hukum Zikria, Advent Dio Randy, mengajukan permohonan tersebut ke Kantor Pemerintah Kota Surabaya pada Jumat (7/2/2020).
"Tadi pagi kami ke Kantor Pemkot Surabaya mengirimkan surat secara resmi untuk bisa bertemu dengan ibu Risma," kata Advent kepada Kompas.com, Jumat.
"Suami ingin tetap ketemu dan meminta maaf secara langsung dan ingin berterima kasih karena sudah memaafkan istrinya," ujar Advent.
Permohonan bertemu itu telah diterima Biro Bagian Umum Pemerintah Kota Surabaya.
Suami Zikria, kata Advent, sangat berharap bisa bertemu dengan Risma.
"Kalau rezekinya bisa bertemu Ibu Risma, ya, Alhamdulillah. Hari ini saya dengar Ibu Risma masih di luar kota," ujarnya.