Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Andika Panduwinata
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Seorang pria di Kampung Nagrak, RT 06/RW 06, Kelurahan Periuk, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Banten tega menghabisi nyawa istrinya, Sabtu (8/2/2020).
Edi Punawa Ong (72) membunuh istrinya Nur Khayati (49) dengan cara dipukul berkali-kali hingga ditikam dengan menggunakan sebilah pisau.
"Suaminya melakukan penganiayaan terhadap istrinya yang mengakibatkan korban meninggal dunia," ujar Kasubag Humas Polrestro Tangerang, Kompol Abdul Rachim, Minggu (9/2/2020) dilansir dari wartakota.
Baca: Ibu Korban Bom Samarinda Tolak Pemulangan WNI Eks ISIS: Kalau Mereka ke Sini Agak Menyakitkan
Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut terjadi sekitar pukul 02.00 WIB.
Situasi di rumah tersebut mendadak jadi kisruh.
"Awalnya mereka bertengkar, cek cok mulut hingga berujung penusukan terhadap korban," ucapnya.
Sontak korban pun mengalami pendarahan hebat.
Tubuhnya bersimbah darah akibat ditikam suaminya itu.
Baca: Komnas HAM: Pemerintah Bisa Abaikan 600 WNI Eks ISIS
"Anaknya bernama Lingling mencoba melarikan ibunya ini ke Rumah Sakit Sangiang. Tapi sayangnya nyawanya tidak bisa diselamatkan," kata Rachim.
Polisi pun segera ke lokasi menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP).
Sejumlah saksi dimintai keterangan.
"Korban mengalami luka parah diduga akibat tusukan benda tajam yang bertubi-tubi," ungkapnya.
Petugas mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi.
Baca: Joko Tirto Tersangka Baru Kasus Jiwasraya, Berperan Goreng Saham Hingga Tutup Muka Pakai Map