News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Untuk Kelabui Petugas, Muncikari di Kelapa Gading Bekali PSK di Bawah Umur Pakai KTP Palsu

Editor: tribunjakarta.com
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi PSK - Kelabui Petugas, Muncikari di Kelapa Gading Bekali PSK di Bawah Umur Pakai KTP Palsu

TRIBUNNEWS.COM, KELAPA GADING - Pasangan suami istri (pasutri) muncikari, MC (35) dan SR (33), ditangkap polisi setelah mempekerjakan sembilan PSK di bawah umur.

Kedua tersangka yang mendirikan agensi Agatha sebagai perekrut perempuan untuk dipekerjakan, membuat KTP palsu untuk diberikan kepada PSK yang mereka rekrut.

"Pada saat mereka selesai direkrut, yang di bawah umur akan dibuatkan identitas palsu," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto di kantornya, Senin (10/2/2020).

Para PSK di bawah umur dibekali KTP palsu untuk mengelabui petugas seolah-olah umur mereka sudah dewasa.

Padahal, kata Budhi, mereka masih berusia sekitar 16-17 tahun.

"Ini KTP Palsu, untuk mengelabui petugas seolah-olah umurnya dewasa," jelas Budhi.

HALAMAN BERIKUTNYA.............

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini