Pegawai pun menunjukkan sejumlah fasilitas di tempat pijat tersebut.
Tempat ini berukuran relatif luas, sekitar 10 x 8 meter, dan memiliki dua lantai.
Lantai dua ada 28 kamar berukuran sekitar 3x2 meter.
Ada ranjang busa empuk dan juga terdapat kamar mandi.
"Kami ada kamar untuk pijat. Ini memang untuk pijat," ucap seorang pegawai, yang menyebut bahwa kamar ini sebatas pijat.
Imam Syafii dari Nasdem, menimpali kalau pijat kenapa tidak ada aroma minyak pijat.
"Semacam terapi aroma pijat terapi lah," ucap Imam keheranan.
Kaget Beroperasi Siang Bolong
Komisi A DPRD Surabaya kaget melihat praktik layanan pijat yang diduga memberi layanan plu-plus beroperasi pada siang bolong, Selasa (11/2/2020). Para anggota dewan akhirnya menyidak tempat tersebut.
Sidak dipimpin langsung Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Pertiwi Ayu Khrisna. Hampir semua anggota Komisi Bidang Hukum dan Pemerintahan ini ikut serta dalam sidak ini.
Ada Saifudin Zuhri, Imam Syafii, Budi Leksono, Kamilia Habibah, dan Abdul Gofar. Mereka datang ke ruko di Jalan Tunjungan, tempat pijat plus beroperasi.
Baca: Mirip Kasus Vina Garut, Suami Jual Istri Lalu Rekam Perzinahan di Pasuruan: Demi Materi dan Sensasi
Baca: Viral, Ciuman Perawat Virus Corona untuk Calon Suami dari Balik Kaca, Kondisi Wajah jadi Sorotan
Baca: Pria Ini 12 Tahun Hidup Sekamar dengan King Cobra: Bobot Ular Kini Capai 13 Kg
"Kami datang ke sini karena ada laporan dari warga dan anggota kami. Saya kaget ada pijat plus plus beroperasi siang begini. Ini waktunya laki-laki bekerja," ucap Ayu.
Komisi A mempertanyakan keberadan izin tempat ruko berkunjungnya pria dewasa itu.
"Saya dengar sendiri dari pegawai di sini bahwa tempat ini adalah tempat pijat plus. Plus apa ya," reaksi Habibah, sambil terkekeh.