Tempat tersebut tidak ada papan nama dan memiliki dinding kaca gelap.
Ada yang menyebut bahwa tempat itu adalah Simponi.
Tempat yang memang sudah dikenal sebagai panti pijat.
Dewan pun mendesak pada manajemen tempat pijat itu untuk bisa dipertemukan dengan manajer atau pimpinan tempat tersebut.
"Kami tak ada manajer. Semua pegawai setara dan sama," kata Yono, pegawai tempat pijat itu.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Sidak Tempat Pijat Plus, Komisi A DPRD Surabaya Temukan Fasilitas Ini, https://surabaya.tribunnews.com/2020/02/11/sidak-tempat-pijat-plus-komisi-a-dprd-surabaya-temukan-fasilitas-ini?page=all.