TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Komisi A DPRD Surabaya melakukan sidak di tempat layanan pijat yang diduga memberi layanan plus-plus di Jalan Tunjungan Selasa (11/2/2020) siang.
Tempat ini berada di sebuah ruko dua lantai dan berukurannya relatif luas.
Pantauan Surya.co.id di lokasi, tempat tersebut tampak tertutup dan dari luar tampak gelap. Hanya ada pintu kaca yang tertulis 'Open' pada sisi luar ruko.
Begitu dibuka, tampak semacam lobi luas dengan kursi sofa L memanjang. Persis di depan sofa ini tedapat semacam front office yang didiami dua pegawai laki dan perempuan.
Baca: Mirip Kasus Vina Garut, Suami Jual Istri Lalu Rekam Perzinahan di Pasuruan: Demi Materi dan Sensasi
Baca: Viral, Ciuman Perawat Virus Corona untuk Calon Suami dari Balik Kaca, Kondisi Wajah jadi Sorotan
Baca: Pria Ini 12 Tahun Hidup Sekamar dengan King Cobra: Bobot Ular Kini Capai 13 Kg
"Saya Pak Yono dan rekan saya Bu Ana. Kami tidak ada manajer di sini," sebut Yono.
Tampak di sofa memanjang itu ada lima perempuan berpakaian seksi.
Mereka hanya duduk-duduk sambil memainkan gawai.
Sesekali mereka saling ngobrol.
Begitu anggota dewan datang menyidak tempat yang dikenal memberikan pelayanan 'ekstra' itu, di antara perempuan seksi itu menepi dan menjauh.
Ada juga yang naik ke lantai dua.
"Coba kami ingin lihat fasilitas di sini. Sekalian bagiamana izinnya," kata Saifudin Zuhri, Anggota Komisi A dari PDIP.
Selain terdapat sofa dengan sorot lampu sedikit terang fokus di sofa, ada juga kursi lain di lobi.
Kursi ini untuk pengunjung.
Cahayanya remang-remang.
Baca: Mirip Kasus Vina Garut, Suami Jual Istri Lalu Rekam Perzinahan di Pasuruan: Demi Materi dan Sensasi
Baca: Viral, Ciuman Perawat Virus Corona untuk Calon Suami dari Balik Kaca, Kondisi Wajah jadi Sorotan
Baca: Pria Ini 12 Tahun Hidup Sekamar dengan King Cobra: Bobot Ular Kini Capai 13 Kg
Pegawai pun menunjukkan sejumlah fasilitas di tempat pijat tersebut.
Tempat ini berukuran relatif luas, sekitar 10 x 8 meter, dan memiliki dua lantai.
Lantai dua ada 28 kamar berukuran sekitar 3x2 meter.
Ada ranjang busa empuk dan juga terdapat kamar mandi.
"Kami ada kamar untuk pijat. Ini memang untuk pijat," ucap seorang pegawai, yang menyebut bahwa kamar ini sebatas pijat.
Imam Syafii dari Nasdem, menimpali kalau pijat kenapa tidak ada aroma minyak pijat.
"Semacam terapi aroma pijat terapi lah," ucap Imam keheranan.
Kaget Beroperasi Siang Bolong
Komisi A DPRD Surabaya kaget melihat praktik layanan pijat yang diduga memberi layanan plu-plus beroperasi pada siang bolong, Selasa (11/2/2020). Para anggota dewan akhirnya menyidak tempat tersebut.
Sidak dipimpin langsung Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Pertiwi Ayu Khrisna. Hampir semua anggota Komisi Bidang Hukum dan Pemerintahan ini ikut serta dalam sidak ini.
Ada Saifudin Zuhri, Imam Syafii, Budi Leksono, Kamilia Habibah, dan Abdul Gofar. Mereka datang ke ruko di Jalan Tunjungan, tempat pijat plus beroperasi.
Baca: Mirip Kasus Vina Garut, Suami Jual Istri Lalu Rekam Perzinahan di Pasuruan: Demi Materi dan Sensasi
Baca: Viral, Ciuman Perawat Virus Corona untuk Calon Suami dari Balik Kaca, Kondisi Wajah jadi Sorotan
Baca: Pria Ini 12 Tahun Hidup Sekamar dengan King Cobra: Bobot Ular Kini Capai 13 Kg
"Kami datang ke sini karena ada laporan dari warga dan anggota kami. Saya kaget ada pijat plus plus beroperasi siang begini. Ini waktunya laki-laki bekerja," ucap Ayu.
Komisi A mempertanyakan keberadan izin tempat ruko berkunjungnya pria dewasa itu.
"Saya dengar sendiri dari pegawai di sini bahwa tempat ini adalah tempat pijat plus. Plus apa ya," reaksi Habibah, sambil terkekeh.
Tempat tersebut tidak ada papan nama dan memiliki dinding kaca gelap.
Ada yang menyebut bahwa tempat itu adalah Simponi.
Tempat yang memang sudah dikenal sebagai panti pijat.
Dewan pun mendesak pada manajemen tempat pijat itu untuk bisa dipertemukan dengan manajer atau pimpinan tempat tersebut.
"Kami tak ada manajer. Semua pegawai setara dan sama," kata Yono, pegawai tempat pijat itu.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Sidak Tempat Pijat Plus, Komisi A DPRD Surabaya Temukan Fasilitas Ini, https://surabaya.tribunnews.com/2020/02/11/sidak-tempat-pijat-plus-komisi-a-dprd-surabaya-temukan-fasilitas-ini?page=all.