News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dihargai Rp 50.000 Sekali Kencan, Sabik Jual Istri Sejak 2017 Lalu, Ini Fakta-faktanya

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim Resmob Suropati Polres Pasuruan Kota mengungkap versi berbeda terkait kasus suami jual istri. Tersangka Moch Sabik Setiyawan mengaku demi sensasi seksual, sementara sang istri mengaku ada desakan ekonomi untuk lunasi utang, Senin (10/2/2020).

"Saya lupa temannya yang berinisial siapa. Tapi memang ada, untuk bayar hutang akhirnya istrinya disuruh membayarnya dengan berhubungan badan itu dan akhirnya hutangnya lunas," jelasnya.

4. Rekam perzinaan istri untuk bahan penawaran

Berdasarkan pengakuannya kepada kepolisian, tersangka juga merekam aksi perzinaan istri teman-temannya.

Menurut kasat Reskrim, tercatat korban 14 kali dipaksa melayani teman-teman tersangka.

Dirinci, korban 5 kali melayani B.

Kemudian melayani teman kerja lain, R sebanyak 4 kali, E sebanyak 2 kali, dan H sebanyak 3 kali.

Dari semua transaksi itu, tersangka merekam semua dalam bentuk video.

"Nah video itu, disebar oleh tersangka ke teman lainnya. Tujuannya untuk menawarkan siapa yang mau berhubungan badan dengan istrinya ini, dipersilahkan," urai Slamet.

Sekadar diketahui, tersangka dan korban ini menikah sejak tahun 2016. Buah dari pernikahannya, kedua pasangan ini dikaruniai satu orang anak.

Tersangka bekerja sebagai karyawan konveksi di Pasuruan, sedangkan korban adalah ibu rumah tangga.

Kasus sebelumnya tak kalah heboh saat video vina garut banyak beredar di media sosial.

Video vina garut ini juga mengungkap adanya perdagangan istri oleh sang suami.

Rayya, sang suami menjaul istrinya VA (inisial) untuk zina bertiga dengan orang lain.

Saat berzina itu lah Rayya merekamnya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini