TRIBUNNEWS.COM - Tindak kejahatan skimming atau pembobolan tabungan nasabah kembali terjadi.
Kali ini, tindak kejahatan skimming itu terjadi di Malang, Jawa Timur pada Selasa (11/2/2020).
Korban Rida Ayu Nabila Kusumawardhani (23) diketahui merupakan nasabah bank plat merah
Ia mengaku terkejut setelah melihat sisa saldo ATM-nya.
Sebelumnya, ATM-nya tiba-tiba terblokir pada Minggu (9/2/2020).
"Setelah buka blokir, ternyata saldo tersidan Rp 52 ribu. Kaget dong," kata Rida yang dikutip dari Kompas.com.
"Padahal merasa masih ada Rp 300 ribu di ATM," tuturnya.
Korban Skimming
Rida diduga telah menjadi korban kejahatan skimming.
Dugaan pembobolan tabungan nasabah itu diketahui setelah Rida mengajukan komplain ke Kantor Cabang Pembantu (KCP) BRI Univestias Negeri Malang (UM) pada Selasa (11/2/2020).
Berdasar penuturan Rida, ia melakukan transaksi di mesin ATM dekat Rumah Sakit Lavalette, Malang pada Selasa (4/2/2020).
Rida melakukan transaksi tarik tunai senilai Rp 100 ribu di ATM tersebut.
Selanjutnya, pada Sabtu (8/2/2020), pukul 13.45 Rida kembali melakukan transaksi.
Ia menghabiskan Rp 110.600 melalui mesin EDC di sebuah pertokoan kota Malang.