News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penghinaan di Media Sosial

Gelar Perkara Selesai, Polisi Enggan Beberkan Nasib Penghina Risma: Hasilnya di Tangan Penyidik

Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Zikria Dzatil, tersangka pemghina Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini

Ia menyebut perkataannya di media sosial itu ditulis karena emosi dan terbawa suasana di media sosial.

Setelah mengungkapkan penyesalannya, Zikria kemudian menulis surat  yang terdiri dari dua lembar berisi perminta maafnya kepada Risma dan seluruh masyarakat Surabaya. 

Menerima surat tersebut, Risma akhirnya memaafkan Zikria. 

Risma Mencabut Laporannya

Seperti diberitakan, Risma telah resmi mencabut laporannya soal kasus penghinaan yang diterimanya pada Jumat (7/2/2020).

Melalui Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran, membenarkan pencabutan laporan Risma tersebut.

"Benar ada pencabutan laporan atas dugaan tindak pidana ujaran kebencian dan penghinaan di media sosial UU ITE dengan tersangka ibu ZKR," ujarnya yang dikutip dari Surya.co.id.

Menurut penuturan Sudamiran, pencabutan itu dilakukan senditi oleh Risma didampingi Kabaghukum Pemerintah Surabaya, Ira Tursilowati.

Baca: Risma Beri Maaf dan Cabut Laporan, Suami Zikria Dzatil Minta Bertemu Langsung: Batin Kurang Puas

"Iya oleh beliau (Risma)langsung didampingi bu Ira," imbuhnya.

Kendati demikian, Zikria belum dipastikan dapat bebas dari tahanan.

Hal ini dikarenakan belum dikeluarkannya Surat Penghentian Penyidikan dan Penuntutan (SP#) dari pihak yang berwajib.


(Tribunnews.com/Isnaya Helmi Rahma, Surya.co.id/Luhur Pambudi/Firman Rachmanudin)
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini