TRIBUNNEWS.COM, LAMONGAN - Kronologi lengkap pembunuhan mertua Sekkab Lamongan, Rowaini (68) diungkap oleh kedua pelaku, Sunarto (44) dan Imam kepada SURYA.co.id.
Sunarto yang menjadi anak tiri korban, Rowaini merupakan otak pembunuhan dibantu Imam sebagai eksekutornya.
Keduanya ditangkap polisi di rumahnya masing-masing pada Senin (10/2/2020) tanpa perlawanan setelah sembunyi selama 37 hari lamanya.
Saat digiring polisi di Mapolres Lamongan, mereka menceritakan motif dan kronologi pembunuhan terhadap Rowaini, mantan istri ayah Sunarto yang bernama Supangkat.
Supangkat pernah hidup bersama Rowaini selama 11 tahun. Supangkat juga pengusaha material bangunan terbesar di Karanggeneng, Lamongan.
Baca: Wanita Ini Ditembak Mati Saat Berhubungan Badan Bertiga, Lalu Sang Suami Tewas Bunuh Diri, Tragis!
Baca: Suami Bunuh Istri di Lampung: Bikin Skenario Pembegalan, Kesal Sering Dimarahi
Lantas, seperti apa kronologi lengkapnya pembunuhan sadis tersebut?
Berikut pengakuan dari kedua tersangka.
Untuk menghabisi nyawa perempuan tua itu, Sunarto tidak menjalankan aksinya sendirian.
Dia menyewa pembunuh bayaran bernama Imam.
Sunarto mengaku, pembunuhan tersebut dilatarbelakangi dendam pribadi.
"Ya saya dendam aja, dendam pribadi," kata Sunarto saat ditanya SURYA.co.id, Selasa (11/2/2020).
Rencana pembunuhan berawal pada 2019, Rowaini sedang membangun kamar mandi.
Rowaini membeli semua material di toko bangunan milik Supangkat.
Saat korban sering bertandang ke toko material yang juga ditunggui Sunarto, ternyata memicu emosi Sunarto yang dalam pemikirannya, Rowaini akan kembali mengganggu keharmonisan keluarga orang tua Sunarto.