News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berita Viral

Psikolog Sebut Perilaku Konsumtif Jadi Penyebab Beli Produk Kosmetik yang Tak Terjamin Keamanannya

Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Ifa Nabila
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Psikolog mengatakan konsumen masih tergiur produk ilegal karena perilaku konsumtifnya. Berikut cara mengontrol supaya terhindar dari kasus serupa.

Sementara itu, Mita juga mengatakan, gurat merah akibat penggunaan lotion pemutih bersteroid ini seringkali muncul di betis dan paha karena area tersebut yang paling sering diolesi lotion pemutih.

Baca: VIRAL Gurat Merah Mirip Stretch Marks akibat Lotion Pemutih Steroid, Dokter: Tidak Bisa Hilang Total

"Efek akan muncul dimanapun area pengolesan," tambahnya.

Selain itu, menurut Mita, tingkat penetrasi atau peresapan lotion akan sangat tinggi di bagian paha.

Pasalnya, paha merupakan area yang tertutup, terlindungi, dan lebih lembab.

Oleh karena itu, efek pada area paha biasanya lebih parah dibanding area lainnya.

Memilih Kosmetik yang Aman

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menyampaikan melalui akun Twitter resminya bahwa setiap kosmetik yang beredar di Indonesia harus memiliki izin edar.

Izin edar tersebut berupa nomor notifikasi yang diterbitkan oleh BPOM RI. 

Dijelaskan bahwa, setiap jenis sediaan kosmetik yang aman memiliki nomor notifikasi dari BPOM yang terdiri dari 2 digit huruf dan 11 digit angkat.

Contohnya yaitu, 'NX XXXXXXXXXXX'.

"#SahabatBPOM, kosmetika yang beredar di Indonesia harus memiliki izin edar dari Badan POM.

Nah, coba dicek apakah kosmetika yang kamu pakai selama ini sudah ada izin edar dari Badan POM ato belum? Bisa dicek juga di http://cekbpom.pom.go.id," tulis BPOM di Twitter, Rabu (5/2/2020) lalu.

(Tribunnews.com/Widyadewi Metta)

 
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini