Laporan Wartawan Tribun Jateng Dhian Adi Putranto
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - PT KAI, mulai 14 Februari mulai menjual tiket kereta api reguler untuk mudik lebaran tahun 2020.
Tiket yang dapat dipesan yakni tiket kereta untuk keberangkatan mulai tanggal H-10 lebaran sampai H+10 lebaran.
Manager Humas PT KAI Daop IV Semarang Krisbiyantoro mengatakan bahwa pembelian tiket itu bisa dilakukan melalui website PT KAI, aplikasi KAI Access maupun kanal pembelian tiket resmi PT KAI.
Pembelian tersebut akan dibuka pada pukul 00.00, 14 Februari 2020.
Baca: Tak Bantah Eks Teroris Bisa Masuk BUMN, BNPT Jelaskan Tahapannya: Tidak Semua Langsung
Baca: Lucinta Luna Pakai Selop Christian Dior Saat Ditetapkan Sebagai Tersangka, Harganya Rp10 Juta
Baca: Nasib Ayah Misca Si Mancung setelah Usir & Kuasai Harta Putrinya, Uang Dipakai Judi, Kini Meninggal
Menurutnya agar masyarakat dapat nyaman saat mengakses penjualan tiket kereta, PT KAI telah melakukan antisipasi dengan mengoptimalkan sistem penjualan tiket melalui online dan menambahkan bandwidth dan server hingga dua kali lipat.
Saat seperti ini terjadi peningkatan warga yang mengakses website dan aplikasi PT KAI secara bersamaan.
"Ya dengan begitu pemesanan tiket diharapkan menjadi lancar tanpa ada kendala," jelasnya, Rabu (12/2).
Ia pun juga meminta agar masyarakat lebih teliti saat memasukkan data pribadi. Terlebih memperhatikan rute dan jadwal keberangkatan kereta yang dipesan.
Sehingga dapat merencanakan perjalanan yang matang untuk mudik. Selain itu pihaknya mengimbau agar masyarakat mengecek secara berkala ketersediaan tiket dan mempersiapkan rute alternatif lainnya.
"Perhatikan juga waktu perjalanan yang akan ditempuh untuk menuju stasiun. Jangan sampai terlewat keretanya sehingga tidak dapat pergi mudik," tuturnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul BURUAN! Tiket Kereta Api Reguler Mudik Lebaran 2020 Sudah Dapat Dipesan pada 14 Februari 2020 Besok