Dipindahkan ke 5 Lokasi
Sebanyak 191 narapidana di Rutan Kelas II B Kabanjahe yang mengalami kerusuhan hingga kebakaran akhirnya dipindahkan ke lima lokasi berbeda.
Informasi yang dihimpun Tribun Medan, 191 narapidana di Rutan Kabanjahe dipindahkan ke Lapas Kelas I Medan sebanyak 4 orang.
Lalu di Lapas Binjai berjumlah 61 orang, Lapas Pemuda Langkat sebanyak 76 orang, Rutan Sidikalang 34 orang dan Lapas Wanita Medan sebanyak 16 orang.
Saat dikonfirmasi, Humas Kanwil Kemenkumham Sumut Josua Ginting membenarkan pemindahan tersebut.
"Sudah dipindahkan ke Rutan Sidikalang, Lapas I Medan, ke Lapas I perempuan Medan, Lapas Binjai, dan Lapas Pemuda Langkat," tuturnya kepada Tribun, Kamis (13/2/2020) lewat sambungan selular.
Ia menyebutkan jangka waktu penitipan seluruh narapidana tersebut tergantung kesiapan dari pembangunan Rutan Kabanjahe yang terbakar.
Baca: Nadiem Makarim: Harus ada Penyempurnaan dalam Penyaluran Dana BOS
Baca: Jessica Iskandar Pilih Baju Ini untuk Bridesmaid, Girls Squad Protes Kurang Bahan: Takut Siksa Kubur
"Di kabanjahe dan di tempat baru mereka sama saja, karena kita saat ini perlu untuk terfokus ke bangunan dulu. Karena itu harus dikerjakan," tuturnya.
Terkait apa yang akan dilakukan terhadap para tahanan yang mengalami syok tersebut, Josua belum menjawab.
"Itu nanti saya lihat lagi ya," tambahnya.(mft/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul BREAKINGNEWS Rutan Kabanjahe Terbakar, Polisi Tetapkan 20 Warga Binaan Jadi Tersangka