News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ricuh di Rutan Kabanjahe

Buntut Kerusuhan, 191 Narapidana Rutan Kabanjahe Dipindahkan ke 5 Lokasi Berbeda

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas gabungan melakukan evakuasi warga binaan Rutan Kabanjahe, Tanah Karo, ke polres dan polsek setempat, Rabu (12/2/2020).

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Sebanyak 191 narapidana di Rutan Kelas II B Kabanjahe yang mengalami kerusuhan hingga kebakaran akhirnya dipindahkan ke lima lokasi berbeda.

Informasi yang dihimpun Tribun Medan, 191 narapidana di Rutan Kabanjahe dipindahkan ke Lapas Kelas ‎I Medan sebanyak 4 orang.

Lalu di Lapas Binjai berjumlah 61 orang, Lapas Pemuda Langkat sebanyak 76 orang, Rutan Sidikalang 34 orang dan Lapas Wanita Medan sebanyak 16 orang.

Saat dikonfirmasi, Humas Kanwil Kemenkumham Sumut Josua Ginting membenarkan pemindahan tersebut.

"Sudah dipindahkan ke Rutan Sidikalang, Lapas I Medan, ke Lapas I perempuan Medan, Lapas Binjai, dan Lapas Pemuda Langkat," tuturnya kepada Tribun, Kamis (13/2/2020) lewat sambungan selular.

Baca: Gus Din-Ning Hermin Akan Launching Pencalonan Wali Kota Surabaya 14 Februari

Baca: Jessica Iskandar Pilih Baju Ini untuk Bridesmaid, Girls Squad Protes Kurang Bahan: Takut Siksa Kubur

Ia menyebutkan jangka waktu penitipan seluruh narapidana tersebut tergantung kesiapan dari pembangunan Rutan Kabanjahe yang terbakar.

"Di kabanjahe dan di tempat baru mereka sama saja, karena kita saat ini perlu untuk terfokus ke bangunan dulu. Karena itu harus dikerjakan," tuturnya.

Polisi evakuasi dan kumpulkan warga binaan Rutan Kabanjahe, Karo, Rabu (12/2/2020).

Terkait apa yang akan dilakukan terhadap para tahanan yang mengalami syok tersebut, Josua belum menjawab.

"Itu nanti saya lihat lagi ya," tambahnya.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS, Rika Aprianti menyebutkan indikasi pemicu disebabkan provokasi yang dilakukan 4 narapidana yang ketahuan memiliki sabu di dalam Rutan.

Baca: Pasca Kerusuhan 410 Napi Kabanjahe Dievakuasi ke Sidikalang, Polisi: Tidak Layak Dihuni 410 Orang

Baca: Detik-detik Mencekam Kerusuhan Rutan Kabanjahe: Warga Binaan Ngamuk dan Gedung Tahanan Terbakar

Keempat orang narapidana tersebut ditangkap personel Polres Karo karena memiliki 30 gram sabu yaitu Setpermana Bangun, Rejeki Bangun, Afrinta Purba, Rusdi Tambunan.

"Indikasi pemicu karena ketidakterimaan WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) atas upaya pemberantasan narkoba yang dilakukan oleh pihak Rutan. Awalnya 4 orang narapidana tersebut melakukan provokasi terhadap narapidana lainnya untuk menentang penggeledahan terus- menerus yang dilakukan oleh Karutan," jelas Rika dalam press rilis tertulis.

"Yang pada akhirnya pada Rabu, 12 Februari 2020 sekitar pukul 12.00 WIB, napi terprovokasi, melakukan pemberontakan dan pembakaran gedung perkantoran," tambah Rika.

Lalu para tahanan di Rutan mulai bergerak dan mulai membakar gedung.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini