News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ricuh di Rutan Kabanjahe

Buntut Kerusuhan, 191 Narapidana Rutan Kabanjahe Dipindahkan ke 5 Lokasi Berbeda

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas gabungan melakukan evakuasi warga binaan Rutan Kabanjahe, Tanah Karo, ke polres dan polsek setempat, Rabu (12/2/2020).

"Sekitar pukul 12.00 WIB, WBP dari dalam blok berteriak-teriak dan menyerang petugas yang selanjutnya bergerak kedepan arah gedung perkantoran dan membakar gedung perkantoran," jelasnya.

Lebih lanjut, Rika menjelaskan rangkaian kejadian awalnya pada 8 Januari 2020 dimana dilaksanakan penggeledahan kamar hunian oleh pihak Rutan.

Dengan hasil penggeladahan ditemukan sabu-sabu seberat 30 gram milik 4 orang narapidana.

Baca: Angka Kematian Tembus 1.300 Jiwa, Begini Pemakaman Jenazah Dilakukan di China

Baca: Istri Ajun Perwira Singgung Soal Bosan, Jennifer Jill : Pasangan Suka Ngebohong, Kalau Teman Enggak

"Setelah dikembangkan, sabu-sabu tersebut diperoleh dari pegawai bernama Tio Sukmahadi dan Muhammad Angga Primana yang merupakan PNS Rutan tahun 2017. Selanjutnya 4 orang napi dan 2 orang pegawai tersebut ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Tanah Karo," tutur Rika.

Selanjutnya, dari kejadian tersebut, Kepala Rutan Kabanjahe Simson Bangun hampir setiap hari melakukan penggeledahan kamar hunian.

Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin saat memberikan pesan-pesan kepada warga binaan (narapidana) di Mapolres Tanah Karo, setelah terjadinya kerusuhan hingga pembakaran Rutan Kelas II B Kabanjahe

Lalu pada 11 Februari 2020 4 orang napi dan 2 orang pegawai yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Tanah karo tersebut dikembalikan ke Rutan Kelas II B Kabanjahe.

"Lalu 4 orang narapidana tersebut melakukan provokasi terhadap narapidana lainnya untuk menentang penggeledahan terus- menerus yang dilakukan oleh Karutan," jelasnya.

Ia menyebutkan atas kebakaran tersebut, personel Damkar datang untuk memadamkan api dan sudah berhasil dipadamkan.

Suasana kerusuhan Rutan Kelas II B Kabanjahe, Rabu (12/2/2020). (Tribun Medan/Muhammad Nasrul) (istimewa)

"Lalu personel gabungan Batalyon 125 Simbisa, Polres Tanah Karo dan Petugas Rutan Kabanjahe melakukan evakuasi narapidana melalui tembok ke Rumah Dinas Karutan yang selanjutnya di evakuasi ke Polres Tanah Karo. Dan sebagian narapidana sudah dievakuasi ke Polres Tanah Karo," ungkap Rika.

Rika menyebutkan tidak ada korban jiwa dan luka dari narapidana/tahanan dan petugas.

"Terpantau ruangan yang terbakar yaitu ruang pelayanan tahanan dan ruang staf pengamanan," ujar dia. (vic/tribunmedan.com)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Pemicu Rutan Kabanjahe Rusuh, 4 Napi Ketahuan Sipir Miliki Sabu Lalu Lakukan Provokasi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini