News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jual Gadis Siswi SMP ke Lelaki Hidung Belang, Pasutri Ini Pasang Tarif Rp 200 Ribu

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM -- Bisnis kotor dijalani sepasang suam-istri muda, I (23) dan AY (20) terkait dugaan prostitusi anak di Padang, Sumatera Barat.

Keduanya menjual seorang gadis siswi SMP berinisial C (13) tahun kepada sejumlah pria hidung belang untuk mendapatkan rupiah.

Bisnis inipun terbongkar setelah Sat Pol PP dan Damkar Padang Pariaman memergoki pria hidung belang melakukan hal tak senonoh terhadap C.

Baca: Pakar Hukum: Pihak Hotel Bisa Pidanakan Andre Rosiade Terkait Video Aksi Penggerebekan Prostitusi

Baca: Bisnis Prostitusi di Puncak Terbongkar, Tarif Rp 600.000 hingga Rp 1,5 Juta untuk Sekali Kencan

Pria tersebut ialah ZZ (47), ia lantas diamankan bersama korban saat diduga berbuat mesum di kawasan GOR Rajo Bujang, Pariaman, Sabtu (8/2/2020) dini hari.

Setelah diintrogasi, ZZ mengaku jika ia telah 'membeli' C dari pasangan suami istri I (23) dan AY (20).

Karena kasus tersebut masuk tindak kriminal akhirnya, Satpol PP melimpahkannya ke Polres Padang Pariaman.

"Dari hasil pemeriksaan ternyata, pasutri tersebut sebelumnya juga sudah 'menjual' C kepada laki-laki SH (32)," ujar Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu Abdul Kadir Jaelani.

Ilustrasi Ayah di Tulungagung Setubuhi Siswi SMP, Kondisi Korban Menyedihkan Diungkap Sang Guru
Ilustrasi Bisnis Kotor Pasutri Jual Gadis SMP ke Pria Hidung Belang, Dibawa Keliling lalu Dijual Rp 200 Ribu (TRIBUNNEWS)
Polisi pun memburu dan berhasil menangkap pasangan suami istri yang bertindak sebagai mucikari tersebut.

Dilansir dari Tribun Padang, Kapolres melalui Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu Abdul Kadir Jailani membenarkan penangkapan tersebut pada Selasa (11/2/2020).

Tidak hanya itu, pihak kepolisian juga telah mengamankan dua pria hidung belang yang juga terlibat dalam kasus ini.

"Kami juga telah mengamankan dua lelaki hidung belang atau pembeli yang berinisial SH (32) dan ZZ (47)," kata.

Korban Dibawa Keliling dan Ditarif Rp 200 Ribu

Sementara itu, pihak kepolisian turut mengungkap modus dua mucikari itu menawarkan C kepada pria hidung belang.

Saat itu modus yang dipakai I yakni menawarkan korban berinisal C kepada SH dengan kesepakatan membayar Rp 200 ribu untuk dibawa selama dua jam.

Setelah sepakat dengan harga Rp 200 ribu, pasutri itu menjemput korban dan mengantarkannya kepad SH (32).

SH kemudian membawa korban naik ke atas mobilnya dan membawa korban ke arah Lubuk Alung.

Pencabulan pun dilakukan SH di dalam mobil pada (7/2/2020).

Setelah dua jam, SH pun mengantarkan korban kembali pada pasutri muncikari.

Saat menyerahkan CH itu, SH juga memberikan Rp 200 ribu pada AY, istri pelaku.

"Selanjutnya korban kembali diantarkan kepada pasutri dan SH (32) memberikan sejumlah uang Rp 200 ribu kepada istri pelaku berinisial AY (20)," tegas Iptu Abdul Kadir Jailani.

Perbuatan tersebut kembali berlanjut pada Sabtu (8/2/2020) saat mucikari menawarkan C kepada ZZ (47) dengan tarif Rp 200 ribu.

Namun ZZ (47) hanya menyanggupinya dengan harga Rp 150 ribu.

Pasutri itu pun mengantarkan korban kepada ZZ (47) dan menerima uang transaksi sebesar Rp 150 ribu.

Korban pun dibawa ZZ dengan perjanjian 2 jam menggunakan sepeda motor ke arah Pariaman.

"Korban kembali dibawa dengan perjanjian selama dua jam, selanjutnya ZZ (47) membawa korban ke arah Pariaman dengan sepada motor," ujarnya.

Hingga akhirnya korban dan ZZ kepergok Satpol PP dan Damkar Padang Pariaman di kawasan GOR Rajo Bujang, Pariaman

Sementara itu, dari pihak korban, polisi mendapatkan informasi jika pasutri tersebut merupakan kenalannya di Padang.

Polisi pun menyimpulkan korban terjerat bisnis haram ini karena bujuk rayu dari dua mucikari tersebut.

"Keterangan sementara dari korban merupakan teman kenalanannya di Padang," kata Iptu Abdul Kadir Jailani.

"Jadi terkait dalam kasus ini adalah seperti dibujuk rayulah," lanjutnya.

Polisi Tetapkan Empat Tersangka

Setelah bisnis kotor ini terbongkar, Polres Padang Pariaman menetapkan empat tersangka terkait dugaan praktik prostitusi di Padang Pariaman, Provinsi Sumatera Barat.

Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu Abdul Kadir Jailani menuturkan, diduga mucikari tersebut berinisial I (23) dan AY (20), karena diduga telah melakukan praktek prostitusi dengan korban berinisial C (13).

"Kami juga telah mengamankan dua lelaki hidung belang atau pembeli yang berinisial SH (32) dan ZZ (47)," kata Ipti Abdul Kadir Jailani, Selasa (11/2/2020).

Dijelaskannya kejadian dugaan prostitusi tersebut terjadi pada tanggal (7-8/2/2020) yang lalu.

"Terkait kasus ini keempatnya sudah menjadi tersangka," ujarnya.

Lebih lanjut, empat tersangka tersebut yaitu pasutri dan kedua lelaki hidung belang tersebut.

Saat ditanyai kenapa bisa keempata menjadi tersangka, Abdul Kadir Jailani mengatakan karena korban merupakan anak di bawah umur.

"Iya karena anak di bawah umur," tutupnya. (Alif Nur Fitri Pratiwi)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Bisnis Kotor Pasutri Jual Gadis SMP ke Pria Hidung Belang, Dibawa Keliling lalu Dijual Rp 200 Ribu

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini