Irjen Pol Martuani menyebutkan, dengan adanya warga binaan yang merasa tidak terima, dan didukung oleh sesama warga binaan lainnya, kerusuhan menjadi semakin besar.
"Di mana dalam teori kelompok, mereka solidaritasnya sangat tinggi. Itulah yang memicu mereka untuk melawan, dan melakukan aksi kerusuhan," jelasnya.
Mantan Kapolda Papua ini mengungkapkan, hingga saat ini pihaknya telah mendapatkan 10 nama yang diduga menjadi penyebab kerusuhan.
"Seluruhnya saat ini telah dipisahkan dari warga binaan lainnya dan nantinya akan kembali dilakukan pemeriksaan lanjutan,"ujarnya.
enderal bintang dua ini menegaskan, untuk seluruh warga binaan ini nantinya akan diproses dan dikenakan pasal 170 junto 406 KUHP. Dengan isi, pengerusakan yang dilakukan secara bersama-sama.
"Untuk yang melakukan kekerasan terhadap barang dan orang ini, mereka sudah dipisahkan dan alam diperiksa lebih lanjut di Polres Tanah Karo. Yang sudah dipisahkan itu, akan kita tuduhkan kasus baru tentang kerusuhan," tegasnya.
Usai melakukan pengecekan ke lokasi Rutan, mantan Kadivpropam dan Asops Kapolri ini mengungkapkan ternyata masih ada bangunan yang dapat digunakan karena tidak ikut terbakar.
Seluruh warga binaan sebanyak 410 orang telah dievakuasi dan sekarang di Polres Tanah Karo.
Ada tiga sel yang bisa dihuni, nantinya akan segera diperbaiki dan dibersihkan sebagai tempat dari 142 orang yang masih belum selesai dalam menjalani proses sidang.
"Rusuh dan kebakaran segera dapat diatasi karena kesigapan anggota Polri dengan dibackup oleh Kodim Tanah Karo dan Anggota Yonif 125/ Simbisa atas permintaan Polres Tanah Karo,"ujarnya.
Sebagian nantinya akan dipindahkan ke beberapa daerah, yaitu Medan, Binjai, Sidikalang, dan Humbang Hasundutan.
Pemindahan napi akan dikawal anggota Polri, sesuai permintaan Kanwil Kumham.
"Itu yang sudah mendapatkan putusan inkrah, untuk yang belum masih dititipkan di Polres dan Polsek-Polsek di sini. Sambil menunggu tiga sel tadi selesai diperbaiki dan dibersihkan selama dua hingga tiga hari," ujarnya.
Di hadapan para warga binaan, Kapolda Martuani menyampaikan pesan; "Meskipun kamu sedang menjalani hukuman, masih ada orang lain yang mengasihimu, keluargamu, anak, dan istrimu. Jadi ingat mereka, jangan putus asa. Bukan kematian orang fasik yang diinginkan Tuhan, tetapi kembalinya orang fasik meninggalkan kejahatannya."