Sedangkan, Adila dan orang tuanya tidak memiliki BPJS Kesehatan.
Kini, Rusmiati (24) dan Mukmin (27) hanya bisa berharap, ada bantuan untuk mereka melunasi biaya pengobatan almarhumah Adila.
”Semoga ada bantuan. Tagihannya tadi sudah sekitar Rp 37 juta."
"Padahal, anak saya belum masuk BPJS Kesehatan. Kami baru mengurus dan bisa aktif 14 hari setelah berlaku,” terang Rusmiati.
Diketahui, sehari-hari Rusmiati bekerja sebagai asisten rumah tangga.
Kepala Desa Sebut Darurat Serum Anti-bisa Ular Weling
Kepala Desa Pamengkang, Kecamatan Mundu, Kosasih, menyebut daerahnya belum ada serum antibisa ular sehingga penanganan pasien tergigit ular tidak optimal.
Padahal, ular ini dinilai bisa-nya beracun dan mematikan.
“Mohon kepada pemerintah Kabupaten Cirebon untuk menindaklanjuti dan mohon bantuannya."
"Apabila ada kejadian seperti ini lagi agar cepat untuk mengatasi ular jenis macam ini," jelas Kosasih, dikutip dari Kompas.com.
Kosasih menegaskan, sampai saat ini belum ada obat untuk bisa ular jenis ini, terutama di Cirebon.
Dia mengaku ikut sedih atas meninggalnya Adila.
Pemangku desa ini juga khawatir ada warga Desa Pamengkang lainnya mengalami hal serupa di kemudian hari.
Oleh karena itu, dia kemudian mengajak masyarakat desanya untuk berkerja bakti mencari sarang ular berbisa itu.