News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ditendang & Dipukul Kakak Kelas, Siswi Disabilitas SMP Purworejo Luka Lebam, Ini Kata Kepsek

Penulis: Rica Agustina
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Siswi Korban Bully di SMP Purworejo Sempat Curhat, 'Badanku Sakit Semua, Aku Ditendangi'

TRIBUNNEWS.COM - Kasus penganiayaan siswi berinisial CA di SMP Muhammadiyah Butuh Kabupaten Purworejo telah dilimpahkan ke kepolisian setempat.

Berdasarkan hasil pemeriksaan Polres Purworejo, terungkap motif ketiga pelaku yang berinisial TP, DF, UHA melakukan pemukulan terhadap adik kelasnya yang duduk dibangku kelas VIII ini.

Sebelum kejadian, ketiga pelaku meminta sejumlah uang kepada korban, kemudian korban melaporkan aksi pemalakan itu kepada guru.

Mengetahui hal itu, ketiga pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka ini tak terima lalu menganiaya korban.

"Sebelumnya memang ada satu peristiwa di mana tiga orang tersebut (pelaku) meminta sejumlah uang kepada korban."

"Kemudian korban melaporkan kepada gurunya," ujar Kapolres Purworejo AKBP Rizal Marito dilansir dari kanal YouTube Tvonenews, Kamis (13/2/2020).

AKBP Rizal Marito

AKBP Rizal Marito mengungkapkan, setelah dilakukan visum diketahui korban mengalami luka lebam di sekitar pinggang kananya.

Lebih lanjut, menurut keterangan salah satu Guru di SMP Muhammadyah Butuh, korban adalah siswa berkebutuhan khusus (disabilitas).

Secara fisik, CA tidak tampak seperti siswa berkebutuhan khusus sehingga dapat bersekolah di SMP swasta ini.

"Ada kurang, sebetulnya mungkin dia lebih pas masuk di sekolah luar biasa (SLB), tapi karena mungkin orang tuanya repot dan secara fisik dia juga tidak kelihatan apa-apa, jadi masuk di sini," papar Tuti Nur, masih dilansir dari sumber yang sama.

Baca: Siswi SMP Korban Bully di Purworejo Mengadu ke Budenya: Badanku Sakit, Aku Ditendangi Teman Sekolah

Sementara itu, Kepala Sekolah SMP Muhammadiyah Butuh, Ahmad berharap kasus yang terjadi di lingkungan sekolahnya ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

Ahmad menilai, ketiga pelaku masih berusia di bawah umur sehingga Ahmad kurang sepakat jika ketiga pelaku dihadapkan pada proses hukum pidana.

Jika proses hukum akhirnya tetap berlanjut, pihaknya pun tidak bisa berbuat apa-apa.

Namun, Ahmad ingin ketiga tersangka tetap memerhatikan pendidikannya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini