TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Direktorat Reserse (Ditresnarkoba) Polda Kalsel menggelar pemusnahaan barang bukti narkoba, jenis sabu seberat 27,98 Kilogram.
Selain itu, pil sabu 19.900 butir, xtc sebanyak 9.267 butir, kapsul xtc 600 butir dan serbuk xtc 505 gram.
Gubernur Kalimantan Selatan, H Sahbirin Noor melalui Sekdaprov Abdul Haris, mengapresiasi kinerja serta peranan aktif Polda Kalsel, dalam memberantas peredaran narkoba di daerahnya.
"Kami selaku pemerintah daerah, mengucapkan terima kasih serta memberikan apresiasi kepada Ditresnarkoba Polda Kalsel atas keberhasilan mengungkap jaringan peredaran narkoba di Banua," ungkap Paman Birin, sapaan akrab Gubernur Kalsel dalam sambutan tertulis dibacakan Sekda Abdul Haris di Acara Pemusnahan Barang Bukti Narkoba di Mapolda Kalsel, Jumat (14/2/2020) pagi.
Dikatakankan Paman Birin, bisa dibayangkan apabila narkoba sebanyak itu sampai beredar di masyarakat.
"Kinerja Polda ini sama dengan menyelamatkan kita semua. Sekali lagi, terimakasih dan selamat atas kesuksesan Polda Kalsel," katanya.
Sementara itu, Kapolda Kalsel, Irjen Pol Yazid Fanani menambahkan, pihaknya akan terus bergerak melacak setiap pergerakan para sindikat narkoba ini.
"Seperti apa yang di bilang pak Gunernur tadi, bahwa kita harus menumpas habis para sindikat-sindikat barang haram tersebut sampai ke akarnya. Semoga hukuman yang berat akan memberikan efek jera kepada para tersangka dan yang lainnya," ujarnya.
Sedangkan Dirresnarkoba Polda Kalsel, Wisnu Widarto mengakui pihaknya berhasil menangkap 12 tersangka dari total dari 6 kasus penangkapan di bulan Januari 2020.
“Ini merupakan penangkapan dengan barang bukti terbanyak atau terbesar di Kalsel, dengan total barang bukti yang disita sebanyak 34,34 Kilogram. Dan berhasil menyelamatkan sebanyak 274.724 ribu jiwa, terhindar dari penyalahgunaan narkoba,” jelas Wisnu.