TRIBUNNEWS.COM - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tetap tegas untuk memberikan sanksi kepada guru sebuah SMAN di Bekasi.
Sanksi itu diberikan karena ia telah melakukan kekerasan terhadap muridnya.
Sanksi yang diberikan tersebut berupa pemecatan sebagai guru dan jabatannya.
Hal itu ia lakukan, karena tak sepatutnya seorang guru memukul murid hanya karena terlambat datang sekolah.
Baca: DPR Kritik Ridwan Kamil Seusai Pecat Guru Pemukul Siswa SMA di Bekasi: Pemimpin Itu Harus Melindungi
Baca: Kembali ke Indonesia, 14 Pekerja Asal China di Bekasi Dikarantina 14 Hari, Dinkes: Harap Kerja Sama
"Karena murid itu melihat guru sebagai orang tua. Maka kalau sebagai orang tua mendidiknya harus dengan kasih sayang bukan kekerasan."
"Saya imbau supaya semua guru menjadikan peristiwa ini sebagai hikmah dan pelajaran."
"Tentunya yang bersangkutan sudah diberi tindakan tegas oleh Pemprov," terang Emil, sapaan akrabnya di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Jumat (14/2/2020), melansir dari Kompas.com.
Menurutnya, sabar adalah kunci untuk menjadi seorang guru.
Karena dasarnya, setiap anak didiknya, mempunyai karakter yang berbeda-beda.
"Saya mengimbau kalau sudah punya niat berprofesi sebagai guru harus sabar."
"Karena anak itu karakternya beda-beda, ada yang kuat otak kiri, ada yang otak kanan, ada yang motoriknya lebih aktif ada yang pendiam," tambah Emil.
Baca: Guru di Bekasi yang Pukul 2 Siswanya Telah Dinonaktifkan, Psikolog: Disiplinkan dengan Ketenangan
Baca: Korban Bully di SMP Purworejo Lama Keluhkan Aksi Temannya, Guru: Pelaku Memang Nakal Luar Biasa
Sudah minta maaf sebelum viral
Setelah video pemukulannya menjadi viral, banyak pihak yang mengecam aksi tersebut.
Namun guru berinisial I itu langsung meminta maaf sebelum videonya viral.