Ia baru enam bulan berada di kota Bandar Lampung.
Alasannya ke Kota Tapis Berseri untuk mencari kehidupan yang lebih layak.
Pasalnya, sejak ditinggal suami pada tahun 1986 ia hidup seorang diri.
Irawati tak punya sanak sodara di Bandar Lampung.
Ia terpaksa hidup luntang lantung menjadi pemulung untuk bertahan hidup.
"Saya gak punya tempat tinggal, jadi tempatnya pindah pindah," katanya.
Baca: Diduga Pelaku Penculikan Anak di Empat Lawang, Seorang Perempuan Digiring Warga ke Kantor Polisi
Baca: Kasus Penculikan Siswi SMP di Kebon Jeruk: Cerita Sang Ayah Hingga Dugaan Korban Dihipnotis
Kapolsek TKT Kompol Irianto mengatakan, informasi yang diterima masyarakat yang menyatakan pemulung tersebut pelaku penculikan adalah keliru.
Menurutnya, terjadi kesalahpahaman antara Irawati dan salah satu warga yang kini dijadikan saksi atas nama Gita Mandasari.
Dari hasil pemeriksaan, lanjut Irianto, tuduhan yang ditujukan kepada Irawati tidak terbukti.
"Kami tidak menemukan barang bukti yang mengarah ke tuduhan itu, dia (Irawati) adalah seorang pemulung barang bekas," jelasnya.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah mempercayai isu mengenai penculikan anak.
Apabila warga menemukan adanya informasi mengenai penculikan segera lapor ke pihak kepolisian.
"Segera lapor, nanti kami akan menurunkan personel untuk memastikan informasi tersebut," tegasnya.
Dikutip melalui laman Instagram @respekpeduli_lampung juga membagikan kejadian pilu tersebut.