Dua Ayah di Pringsewu Lampung yang Mencabuli Anak Tirinya Ternyata Masih Berkerabat

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi mengamankan dua warga Pardasuka, Pringsewu yang dilaporkan telah mencabuli anak tirinya.
Polisi mengamankan dua warga Pardasuka, Pringsewu yang dilaporkan telah mencabuli anak tirinya.

TRIBUNNEWS.COM, PRINGSEWU - Dua ayah tiri di Kabupaten Pringsewu mencabuli anaknya hingga berulang kali.

Kejadian tersebut terbongkar setelah para korban melapor ke polisi.

Para pelaku diciduk oleh petugas Polsek Pardasuka. Kedua pelaku adalah H (41) dan Y (37).

 

Menariknya, H dan Y masih memiliki hubungan kekerabatan.

"Pelaku H mengaku menyetubuhi anak tirinya, N (14), sebanyak dua kali," ungkap Kapolsek Pardasuka AKP Martono, Minggu (16/2/2020).

Perbuatan H dilakukan pada tahun 2019 lalu. Pertama pada Mei 2019 sekira pukul 23.00 WIB di kamar korban.

Lalu yang kedua Desember 2019 pukul 00.00 WIB di kediaman nenek korban.

Tidak hanya oleh ayahnya, N juga ternyata dicabuli oleh pamannya, Y.

Sebelum mencabuli sang keponakan, Y mengaku telah berkali-kali menggagahi anak tirinya, WM, sejak 2011 silam.

Ketika itu WM masih duduk di kelas dua SD.

Kali terakhir, Y melakukan perbuatan bejat itu pada Januari 2020 sekira pukul 22.00 WIB di rumahnya.

Ketika itu istrinya sedang tidak ada di rumah.

Masih Pelajar

Dua korban pencabulan duo ayah tiri di Kecamatan Pardasuka, Pringsewu masih berstatus pelajar.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini