News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Soal Tahanan Kabur yag Tewas, Polda: Sopyan Ali Sempat Membahayakan Petugas

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Tim gabungan Polda Lampung dan Polres Lampung Selatan hingga saat ini masih melakukan pengejaran terhadap 2 tahanan yang kabur dari Makopolsek Natar.

Keduanya yakni MJ bin H (26th) perkara 378 dan atau pasal 372 KUHPidana dan DK bin S (25th) perkara 372 KUHPidana.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad saat dikonfirmasi mengaku pihaknya masih dalam pengejaran.

"Dua tersangka lainnya masih dalam pengejaran petugas," ujar Pandra, Minggu 16 Februari 2020.

Pandra pun mengimbau kepada dua tahanan tersebut untuk segera menyerahkan diri kepada petugas.

Baca: Sempar Kabur Dari Tahanan Polsek Natar, Sopyan Ali Dinyatakan Tewas Setelah Dirawat di RSUDAM

Baca: Kok Bisa Lucinta Luna Punya Utang Rp 300 Ribu pada Tahanan Lain?

Lanjutnya, apabila para tahanan kabur ini cukup koperatif maka akan diperlakukan sebaik-baiknya.

"Namun jika membahayakan petugas dan masyarakat, akan ada tindakan tegas terukur," sebutnya.

Disinggung salah seorang tahanan yang sudah tertangkap meninggal dunia, Pandra tak menepis hal tersebut.

"Informasi dari Kapolres Lamsel demikian (tahanan meninggal) nanti akan saya dalami kembali," jawabnya.

Pandra pun belum berkomentar banyak atas kematian Sopyan.

Namun informasi yang didapat, Sopyan mengalami luka serius lantaran berusaha melarikan diri dan membahayakan petugas.

Dibawa Keluarga

Jenazah Sopyan Ali (26) tahanan yang kabur sudah dibawa oleh pihak keluarga.

Petugas Intalasi Forensik, RSUDAM Amri Tua Manik menuturkan, jenazah Sopyan masuk di kamar mayat pada Sabtu 15 Februari 2020 sore.

"Masuk ke sini (kamar mayat) malam," tuturnya, Minggu 16 Februari 2020.

Disinggung soal otopsi, Amri mengaku tidak ada otopsi lantaran Sopyan merenggang nyawa di IGD.

"Tidak ada otopsi," tuturnya.

Masih kata dia, jenazah pun sudah diambil oleh pihak keluarga dari semalam untuk dibawa ke rumah duka di Lampung Timur.

"Sudah dibawa pulang oleh pihak keluarga, semalam," tandasnya.

RSUDAM Benarkan

Pihak ruang jenazah Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) pastikan terima jenazah Sopyan Ali (26).

Petugas Intalasi Forensik, RSUDAM Amri Tua Manik mengakui, adanya jenazah atas nama Sopyan Ali yang merupakan tahanan Mapolsek Natar.

"Iya benar atas nama itu (Sopyan Ali), semalam," kata Amri, Minggu 16 Februari 2020.

Kata Amri, Sopyan meninggal terlebih dahulu di ruang IGD RSUDAM.

"Tidak langsung, jadi dia (Sopyan Ali) ini meninggal di IGD, sempat dirawat, baru dibawa ke ruang jenazah," tandas Amri.

Dikabarkan Tewas

Satu dari dua Tahanan Makopolsek Natar yang ditangkap di Lampung Timur dikabarkan meninggal dunia, Minggu 16 Februari 2020.

Informasi yang dihimpun, Tahanan ini diketahui bernama Sopyan Ali (26), warga Desa Bumi Tinggi Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur.

Sopyan dikabarkan sempat dirawat IGD Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek sebelum akhirnya Tewas.

Sopyan dikabarkan mengalami luka serius di bagian kaki dan di beberapa bagian wajah.

Belum diketahui penyebab pasti meninggalnya Sopyan.

Diketahui Sopyan sempat melarikan diri dari rumah Tahanan Mapolsek Natar dan ditangkap di rumahnya di Lampung Timur, Jumat 14 Februari 2020.

Salah satu sumber yang tak mau disebut namanya mengatakan, jika Sopyan diantarkan oleh petugas di IGD RSUDAM pada Sabtu 15 Februari 2020 sore.

"Kemarin itu, sore, sudah dibawa oleh keluarganya ke Lampung Timur," ungkapnya singkat.

Sebelumnya, dua Tahanan polsek Natar yang Kabur berhasil diamankan, Jumat 14 Februari 2020.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, kedua Tahanan berhasil diamankan berkat efek imbauan tegas polisi secara humanis.

"Sudah ada dua Tahanan yang diamankan, satu di antaranya menyerahkan diri," ungkapnya.

Kata Pandra, keduanya saat ini diamankan oleh tim Gabungan TEKAB 308 Polres Lamsel, dan Polres Lampung Timur.

Adapun keduanya, kata Pandra yakni Sopyan Ali (26) warga Desa Bumi Tinggi Kecamatan Sukadana Kabupaten Lampung Timur.

"Tahanan ditangkap di rumah orangtuanya di Lampung Timur pukul 10.30 WIB," tuturnya.

Tahanan kedua yakni Putra Sanjaya (21) warga Bumi Tinggi Kecamatan Sukadana Kabupaten Lampung Timur.

"Tahanan diserahkan oleh keluarganya sekira pukul 17.15 WIB," tuturnya.

Pandra menambahkan saat ini masih tersisa dua Tahanan yang masih dikejar.

"Dua Tahanan lagi akan kami buru sampai kemana pun juga, baik dalam keadaan hidup atau meninggal dunia, intinya semangat petugas benar all out seiring bersamaan tengah berlakunya Operasi Cempaka Krakatau 2020," tandas Pandra. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul 1 Tahanan Mapolsek Natar yang Kabur Tewas, Ini Kata Kabid Humas Polda Lampung

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini