TRIBUNNEWS.COM - Permohonan penangguhan penahan dikabulkan, penghina Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini hari ini bebas.
Zikria Dzatil, tersangka kasus penghinaan terhadap Risma sebelumnya mendekam di tahanan Mapolrestabes Surabaya.
Ibu rumah tangga asal Bogor ini kini bisa bernafas lega setelah permohonan penangguhan penahanannya dikabulkan polisi.
Meski begitu, sang suami, Daru Asmara Jaya mengungkapkan dirinya masih belum ingin pulang ke Bogor.
Daru mengatakan bahwa pihaknya masih akan berada di Surabaya untuk sementara waktu.
Untuk diketahui, dikabulkannya permohonan tersebut tidak lepas dari pertimbangan penyidik.
Walau dikabulkan, Zikria Dzatil masih harus melakukan wajib lapor.