News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tersangka Pencabulan, Polisi Dihadang Massa Saat Menangkap Putra Kiai Pondok Pesantren di Jombang

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

Selasa (14/1/2020), ratusan orang yang mengatasnamakan diri keluarga besar pesantren di wilayah Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, tersebut, menggelar aksi serupa dengan tuntutan berbeda. Massa mendesak polisi bertindak profesional dalam menangani kasus yang melibatkan MSA.

Anak Kiai Dilarang ke Luar Negeri

Penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Jawa Timur mencegah tersangka MSA supaya tidak keluar negeri. MSA merupakan terduga pelaku pencabulan terhadap santri di Jombang, Jawa Timur.

Permintaan pencegahan itu disampaikan kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.

Adapun, pencegahan ke luar negeri untuk membatasi gerak-gerik tersangka, yang dinilai berpotensi menghambat proses penyidikan.

"Tersangka kami usulkan cekal kepada Ditjen Imigrasi Kemenkumham, agar tidak bisa melarikan diri ke luar negeri," kata Direktur Kriminal Umum Polda Jatim Kombes Pitra Ratulangi saat dikonfirmasi melalui telepon, Kamis (30/1/2020).

MSA yang disebut sebagai putra kiai pimpinan pesantren di Jombang itu sebelumnya tidak pernah hadir dalam 2 kali panggilan penyidik.

"Maka langkah selanjutnya, penyidik akan mempersiapkan tindakan kepolisian berupa upaya paksa, sesuai ketentuan yang yang berlaku. Ini dalam rangka untuk memberikan kepastian hukum terhadap kasus ini," kata Pitra.

Pada Selasa kemarin, ada utusan keluarga tersangka yang mendatangi penyidik dan meminta agar pemeriksaan diundur karena alasan tertentu. Namun, menurut Pitra, penyidik tidak dapat mengabulkan permintaan itu.

Sebelumnya, juru bicara keluarga tersangka yakni, Ummul Choironi mengungkap alasan MSA menolak datang untuk diperiksa polisi.

Selain sedang menunggu Ayahnya yang sedang sakit, menurut Ummul, MSA curiga kasusnya dipermainkan.

"Kabar pencabulan itu fitnah. Proses hukum ini jebakan agar MSA dipenjara," kata Ummul.

Kasus dugaan pencabulan oleh seorang putra kiai berinisial MSA atau SAT, berawal dari laporan korban pencabulan yang diterima polisi pada 29 Oktober 2019.

Berdasarkan laporan tersebut, polisi kemudian menggelar serangkaian penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti pendukung.

Polisi juga melakukan pemeriksaan saksi-saksi hingga menetapkan MSA sebagai tersangka. Kasus tersebut menuai aksi massa yang pro dan kontra di Jombang.

Ada yang mendukung polisi untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

Namun, ada juga kelompok yang menyebut polisi tidak profesional dalam menangani dugaan kasus tersebut.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Sempat Tangkap Anak Kiai Tersangka Pencabulan, Polisi Malah Dihalangi Massa

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini